Darurat ODOL, Reformasi Logistik Butuh Dukungan Semua
- 08 Jun 2025 12:45 WIB
- Gorontalo
KBRN - Jauh sebelum truk bermuatan berlebih menelan korban jiwa di jalur lintas Sumatera dan Kalimantan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sudah lama menyuarakan peringatan. Pada 9 Februari 2023, Wakil Ketua MTI Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan langsung kepada Presiden Jokowi bahwa penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension over load/ODOL) tak bisa lagi ditunda.
Hingga kini, meski Presiden berganti dan kebijakan ZERO ODOL yang dijadwalkan efektif sejak Januari 2023 belum terealisasi, MTI kembali menyerukan “Darurat Keselamatan Jalan” pada Oktober 2024 lalu.
Dampak ODOL sangat serius. Jalan dan jembatan mengalami kerusakan parah dengan biaya perbaikan mencapai Rp 43 triliun per tahun. Kecelakaan truk menduduki posisi kedua penyebab kematian di jalan, dengan korban yang sebagian besar adalah kepala keluarga, meninggalkan luka mendalam dan kemiskinan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Selain faktor keselamatan, ODOL juga melemahkan daya saing ekonomi nasional dan tidak memenuhi standar kawasan perdagangan bebas ASEAN. Ironisnya, pengusaha kerap memprotes penertiban ODOL, meski kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi terus meningkat.
Para sopir truk menjadi korban sistem yang eksploitatif. Di jalan Tol Cipali, mereka bekerja tanpa standar jam kerja dan perlindungan hukum, bahkan sering jadi tersangka utama kecelakaan sementara pemilik barang bebas dari sanksi. Pungli di sejumlah titik menggerus hingga 35 persen ongkos angkut, menyebabkan krisis pengemudi di tengah lonjakan kebutuhan distribusi.
Masalah ODOL bukan hanya soal pelanggaran teknis, tapi cermin kekacauan tata kelola logistik nasional. Karoseri bebas memproduksi truk dimensi tidak wajar, pemilik barang memaksa muatan berlebih, dan regulasi belum memaksa tanggung jawab semua pihak.
Jembatan timbang sebagai alat kontrol nyaris tak berfungsi efektif karena fasilitas terbatas dan pungli. Pengujian kendaraan (KIR) juga tidak seragam, sebagian besar truk lolos tanpa pemeriksaan yang benar.
Meski ada sejumlah inisiatif seperti pembangunan terminal barang, subsidi angkutan berbasis rel, dan sekolah sopir truk, solusi tambal sulam tak cukup. Diperlukan reformasi sistem logistik yang terukur, berpihak pada sopir, dan berintegrasi lintas sektor.
MTI mengusulkan tiga langkah strategis:
Masterplan integrasi simpul dan lintasan angkutan barang,
Roadmap tata kelola distribusi barang dengan tanggung jawab dari hulu hingga hilir,
Kebijakan logistik nasional berbasis rantai pasok yang mengatur standar kerja dan perlindungan sopir.
ZERO ODOL harus menjadi pintu masuk reformasi menyeluruh sistem logistik nasional yang menjamin keselamatan, keadilan, dan martabat para pelaku di dalamnya.
Indonesia memiliki peluang membangun sistem logistik yang adil, efisien, dan berdaya saing global, asalkan berani melakukan pembaruan struktural lintas sektor dengan pendekatan data dan akuntabel.
Reformasi logistik adalah agenda keadilan sosial dan pembangunan ekonomi nasional yang membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Saatnya membuktikan Indonesia mampu mengelola logistik modern tanpa mengorbankan keselamatan dan martabat para pengemudi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....