Pasangan Calon Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 Segera Ditetapkan
- 19 Sep 2024 11:28 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo - KPU Kabupaten Gorontalo segera menetapkan pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024. Sesuai jadwal, penetapan ini akan dilaksanakan pada 22 September 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua mengatakan, proses penetapan pasangan calon ini akan dilakukan setelah melewati berbagai proses. Mulai dari penerimaan berkas pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran bakal pasangan calon, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon, penelitian syarat calon, dan penetapan hasil penelitian administrasi.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan pengumuman hasil, yang itu semua bakal pasangan calon tidak ada yang memenuhi syarat," kata Windarto, Kamis (19/09/2024).
Setelah itu, kata Windarto, pihaknya memberikan kesempatan kepada para bakal pasangan calon, LO dan Partai Politik untuk melakukan perbaikan berkas administrasi selama beberapa hari. Setelah dilakukan verifikasi lanjutan, KPU menetapkan serta mengumumkan seluruh bakal pasangan calon telah memenuhi syarat. Meski begitu, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, yang baru ditutup pada 18 September 2024, pukul 23.59 WITA.
"Tanggapan masyarakat ini penting, dan jika ada itu langsung kami lakukan klarifikasi," jelas Windarto.
Windarto menambahkan, setelah bakal pasangan calon ditetapkan, sehari kemudian KPU Kabupaten Gorontalo akan langsung melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon. Pasalnya, pada 25 September 2024 sudah memasuki tahapan kampanye, yang dijadwalkan berlangsung hingga 23 November 2024.
"Sesuai jadwal itu setelah penetapan pasangan calon, tanggal 23 September akan ada proses pengundian nomor urut. Sementara di tanggal 25 akan dimulai tahapan kampanye," tandas Windarto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....