Pemda Pohuwato Tata UKM Wisata Pohon Cinta

  • 25 Nov 2025 17:16 WIB
  •  Gorontalo

KBRN Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mulai menata sistem administrasi dan pengelolaan keuangan bagi para pelaku UKM kuliner yang beroperasi di Objek Wisata Pantai Pohon Cinta, Marisa.

Penataan ini dilakukan untuk memastikan mekanisme pajak dan retribusi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai langkah awal, dua pelaku usaha, yakni Rumah Makan King Tuna dan Rumah Makan Dudun’s, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyambut baik penandatanganan PKS tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola kawasan wisata sekaligus memperkuat pelayanan kepada wisatawan.

Menurutnya, PKS ini merupakan bagian penting dari upaya menjadikan Wisata Pohon Cinta sebagai ikon unggulan yang dikelola secara profesional dan akuntabel.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kenyamanan wisatawan,” jelas Bupati Saipul.

Usai penandatanganan, Sekda Iskandar Datau bersama Kadis Parpora Rusmiati Pakaya serta pemilik RM King Tuna, Oltje Rottie, menemui Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut membahas langkah tindak lanjut implementasi PKS, termasuk aspek teknis pengelolaan yang akan diterapkan di kawasan wisata.

“Dengan dimulainya kerja sama ini, Pemda Pohuwato berharap pengelolaan kawasan Wisata Pohon Cinta dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan sektor pariwisata serta ekonomi masyarakat,” ujar Wabup Iwan.

Sementara itu, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora), Rusmiati Pakaya, menambahkan bahwa setelah dua rumah makan ini, pelaku UKM lainnya juga akan menyusul menandatangani PKS serupa. Saat ini, draf kerja sama masih dalam proses penyempurnaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....