IDI Gorontalo Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Dokter di RS Siti Khadijah

  • 13 Sep 2026 14:33 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CI.ID, Gorontalo - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo mengecam dugaan tindakan pengancaman dan kekerasan terhadap seorang dokter saat menjalankan tugas pelayanan medis di Rumah Sakit Siti Khadijah Kota Gorontalo.

Tindakan intimidasi, pengancaman maupun kekerasan terhadap dokter dan tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan, terlebih ketika mereka sedang menjalankan tugas profesional untuk memberikan pelayanan kepada pasien. tegas Ketua IDI Provinsi Gorontalo dr. Moh. Isman Yusuf pada konferensi pers nya di salah satu Warkop di Kota Gorontalo, Minggu 13 September 2026.

Menurut Isman, dokter dalam menjalankan tugasnya memiliki tanggung jawab profesional dan harus mengambil keputusan medis berdasarkan kondisi serta kebutuhan pasien. Karena itu, apabila terdapat keluarga pasien yang merasa tidak puas terhadap pelayanan, penyelesaian seharusnya dilakukan melalui komunikasi dan mekanisme yang telah tersedia.

“atas kejadian ini Kami IDI Provinsi Gorontalo mengecam keras setiap bentuk tindakan pengancaman, intimidasi maupun kekerasan terhadap dokter dan tenaga kesehatan. kami akan memberikan pendampingan hukum kepada dokter yang menjadi korban dalam menjalankan tugas profesinya sesuai standar dan etika," tutur dr. Isman Yusuf.

Selain itu IDI Provinsi Gorontalo juga meminta kepada manajemen Rumah Sakit agar memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada seluruh petugas medis yang menjadi korban. IDI mendukung proses hukum yang profesional dan objektif terhadap pihak yang diduga melakukan tindak kekerasan tanpa mendahului penetapan bersalah dari pengadilan.

IDI juga menekankan kepada manajemen Rumah Sakit Siti Khadijah Kota Gorontalo melakukan audit atau evaluasi internal secara menyeluruh terhadap pelayanan pasien dan proses rujukan. BPJS kesehatan juga diminta agar melakukan klarifikasi dan verifikasi secara objektif mengenai status penjamianan pasien agar tidak menghambat pelayanan yang secara medis diperlukan.

"kami juga minta kepada seluruh rumah sakit di Provinsi Gorontalo agar meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan kepada tenaga medis dan kesehatan, pasien serta kepada petugas rumah sakit," kata Isman.

Ia menegaskan, keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan termasuk pasien merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Situasi kerja yang aman akan memungkinkan dokter dan tenaga medis menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan maupun intimidasi.

IDI Gorontalo juga mendorong pihak rumah sakit untuk memperkuat sistem keamanan serta memastikan adanya mekanisme penanganan apabila terjadi konflik antara tenaga kesehatan dengan pasien maupun keluarga pasien.

Sementara itu Ketua Badan Hukum, Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI Wilayah Provinsi Gorontalo, dr Jufri Febriyanto Poetra, mengatakan, pasien dan keluarga berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu dan berhak mendapatkan informasi yang jelas. Tetapi untuk mendapatkan hak tersebut seyogyanya dilakukan melalui mekanisme yang telah disediakan.

"Apabila merasa ada ketidakpuasan berhak untuk menyalurkan aspirasi atau pendapat terkait ketidakpuasan yang dirasakan, namun sebaiknya disampaikan melalui mekanisme bukan sikap arogan, kita punya mekanisme penaduan di setiap rumah sakit atau melalui jalur hukum," ucapnya.

Menurut Jufri, tindakan kekerasan terhadap dokter maupun tenaga kesehatan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Setiap bentuk ancaman, intimidasi maupun kekerasan perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dokter juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas profesinya. Jika terjadi tindakan kekerasan, tentunya harus ada mekanisme pembelaan dan pendampingan hukum bagi anggota,” ujar Jufri.

Jufri menambahkan, BHP2A IDI memiliki peran dalam memberikan pembinaan serta pendampingan kepada anggota yang menghadapi persoalan hukum maupun permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesinya.

"penyelesaian persoalan antara dokter, pasien dan keluarga pasien sebaiknya mengedepankan komunikasi serta mekanisme pengaduan yang tersedia. Tindakan kekerasan bukan merupakan solusi apabila terdapat ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan," tuturnya.

Diharapkan kejadian ini tidak terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Provinsi Gorontalo. Masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, untuk mengedepankan komunikasi yang baik apabila terdapat persoalan dalam pelayanan medis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....