Wahdah Islamiyah Gelar Kajian Bahaya LGBT di Gorontalo

  • 28 Jun 2026 08:11 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Merespons meningkatnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan kasus HIV/AIDS di Gorontalo, Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo mengadakan kajian spesial di salah satu warung kopi di Kota Gorontalo. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 1.538 kasus HIV/AIDS secara kumulatif sejak tahun 2001. Selain itu, pada periode Januari hingga Maret 2026 ditemukan 52 kasus baru, sehingga deteksi dini terus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut mengangkat tema "Kembali ke Fitrah: Menyikapi Fenomena LGBT di Kalangan Pemuda Gorontalo" dengan menghadirkan empat pemateri. Mereka adalah Ustadz Dr. Ishak Bakari, Ustadz Dr. Yusuf Lauma, Ustadz Khalid Walid, serta seorang penulis muda, Sandy Syafrudin Nina. Dalam kajian tersebut, para pemateri menjelaskan bahaya fenomena LGBT dari berbagai sudut pandang, mulai dari peran keluarga dalam menangkal LGBT, dunia pendidikan, sosial, hingga pandangan tegas agama mengenai larangan perilaku tersebut.

Ustadz Khalid dalam penjelasannya menegaskan bahwa azab yang Allah timpakan kepada kaum Nabi Luth tidak hanya menimpa para pelaku penyimpangan, tetapi juga menghancurkan wilayah tempat mereka tinggal. Ia juga mengingatkan bahwa istri Nabi Luth turut menerima azab karena berpihak dan mendukung kaumnya, meskipun ia bukan pelaku perbuatan tersebut. Menurutnya, kisah ini menjadi pelajaran bahwa dukungan, pembelaan, atau upaya menormalisasi kemungkaran merupakan perkara yang patut diwaspadai.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Gorontalo untuk bersama-sama menjaga daerah yang dikenal sebagai Serambi Madinah agar tidak ternodai oleh berbagai bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Masyarakat diharapkan dapat mengambil ibrah (pelajaran) dari kisah kaum Nabi Luth sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an.

Kajian yang dihadiri ratusan peserta ini diikuti oleh berbagai kalangan, di antaranya unsur Pemerintah Kota Gorontalo, pengurus Wahdah Islamiyah tingkat wilayah dan kota, akademisi, insan pers, serta generasi muda. Dalam kajian ini, para peserta juga menyampaikan beberapa usulan dan rekomendasi untuk menangkal penyebaran LGBT di Gorontalo. Salah satu poin utamanya adalah mendesak pemerintah agar segera menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait isu LGBT, yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....