Pemkab Gorontalo Susun Rencana Aksi Daerah Percepat Eliminasi TBC
- 14 Jun 2026 10:47 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang melibatkan berbagai sektor. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya temuan kasus TBC di wilayah Kabupaten Gorontalo. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanggulangan TBC yang dibuka Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Grand Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Jumat 12 Juni 2026.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, hingga tahun 2026 ini tercatat sebanyak 658 kasus TBC ditemukan melalui jaringan puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di daerah tersebut. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan penyusunan Rencana Aksi Daerah tidak boleh berhenti sebagai agenda administratif semata, tetapi harus mampu menghasilkan langkah nyata yang dapat diukur serta dievaluasi secara berkelanjutan.
“Kita ingin rencana aksi ini menjadi instrumen kerja yang jelas, terukur, dan mampu menjawab tantangan penanggulangan TBC. Hasilnya harus dievaluasi dari tahun ke tahun,” ujar Sofyan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan TBC membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan hingga keluarga pasien.
Selain fokus pada TBC, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga mendorong integrasi berbagai program kesehatan melalui Posyandu dan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Upaya tersebut mencakup penguatan intervensi stunting serta peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit malaria.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, mengatakan penyusunan RAD menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperkuat upaya eliminasi TBC melalui pendekatan multisektoral. Melalui penyusunan RAD tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap memiliki peta jalan yang jelas menuju target eliminasi TBC, sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Penanggulangan TBC tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek sosial, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan,” pintanya.
Selain penyusunan Rencana Aksi Daerah, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan regulasi melalui Peraturan Bupati yang mengatur penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria sebagai payung kebijakan dalam pelaksanaan program kesehatan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....