Pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Gorontalo Resmi Dilantik
- 22 Mei 2026 11:49 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pengurus Rintisan Saka Anti Narkoba Tingkat Daerah Gorontalo Masa Bakti 2026–2031, resmi dilantik Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo, Sofyan Puhi. Acara tersebut berlangsung di Aula BNN Provinsi Gorontalo, Rabu 20 Mei 2026.
Kegiatan pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo dan BNN Provinsi Gorontalo terkait penanganan dan pencegahan peredaran narkoba.
Dalam sambutannya, Sofyan Puhi menyampaikan bahwa kehadiran Saka Anti Narkoba menjadi langkah penting dalam memperluas gerakan pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan.
Menurutnya, Pramuka memiliki peran strategis tidak hanya dalam membentuk karakter dan kedisiplinan, tetapi juga sebagai wadah edukasi bagi pelajar terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kalau hanya sosialisasi mungkin waktunya terbatas. Karena itu kegiatan ini dibarengi dengan kegiatan kepramukaan agar pembinaan kepada generasi muda bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Sofyan.
Ia berharap Saka Anti Narkoba mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan BNN dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba sejak dini. Sofyan juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk aktif turun ke sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat dalam menyampaikan pesan pencegahan narkoba melalui pendekatan yang edukatif, kreatif, dan mudah diterima kalangan pelajar.
“Saya berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....