Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Baru 47,8 Persen
- 04 Mei 2026 14:33 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Realisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo hingga 23 April 2026 baru mencapai 47,80 persen. Dari total 573.528 pekerja, tercatat 274.167 tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta.
Rendahnya capaian tersebut ditengarai akibat masih minimnya kepatuhan pelaku usaha, khususnya sektor mikro, kecil, dan menengah, dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dalam perlindungan hak pekerja dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak patuh.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, membuka kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri di tingkat pusat mencakup pertukaran data, pengamanan, serta penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting sebagai jaring pengaman sosial ekonomi yang melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko finansial akibat kejadian tidak terduga dalam dunia kerja, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” ujar Kapolda
Ia juga meminta jajarannya untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menindak pemberi kerja yang tidak patuh, baik yang tidak mendaftarkan pekerja maupun yang menunggak iuran.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, menekankan pentingnya pengawasan kepatuhan dengan dukungan aparat kepolisian.
“Kolaborasi ini bertujuan memaksimalkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun bagi tenaga kerja, terutama pekerja rentan di Provinsi Gorontalo,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri ratusan pejabat Polda Gorontalo, di antaranya Karo SDM, Kabiddokkes, Karumkit, serta perwakilan satuan kerja dan satuan wilayah di lingkungan Polda Gorontalo
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....