Paskibra dan Paskibraka, Apa Bedanya?

  • 19 Agt 2026 01:14 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sosok pengibar Sang Merah Putih selalu menjadi bagian yang mencuri perhatian. Di balik barisan yang rapi dan gerakan yang seragam, terdapat istilah Paskibra dan Paskibraka yang kerap dianggap sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan dalam lingkup tugas dan penugasannya.

Paskibra merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. Istilah ini umumnya digunakan untuk menyebut kelompok siswa, mahasiswa, atau anggota suatu instansi yang mendapat tugas mengibarkan bendera dalam upacara tertentu.

Di lingkungan sekolah, Paskibra biasanya menjadi bagian dari kegiatan ekstrakurikuler. Anggotanya berlatih baris-berbaris, kedisiplinan, kekompakan, hingga tata cara pengibaran dan penghormatan terhadap bendera Merah Putih.

Sementara itu, Paskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Paskibraka memiliki penugasan yang lebih khusus, terutama untuk upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Untuk menjadi anggota Paskibraka, calon peserta harus melalui proses seleksi dan pembinaan yang lebih terstruktur. Mereka tidak hanya dituntut memiliki kemampuan baris-berbaris, tetapi juga disiplin, kesehatan, mental, wawasan kebangsaan, serta kemampuan bekerja dalam tim.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Paskibraka memiliki formasi khusus yang dikenal dengan tiga kelompok. Ketiganya terdiri dari kelompok 17, kelompok 8, dan kelompok 45. Angka tersebut berkaitan dengan tanggal, bulan, dan tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 17-8-1945.

Perbedaan lainnya terletak pada konteks penugasan. Paskibra dapat bertugas dalam berbagai upacara di lingkungan sekolah maupun instansi, sedangkan Paskibraka dipersiapkan secara khusus untuk menjalankan tugas kenegaraan dalam upacara peringatan kemerdekaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....