Komite SMA 1 Telaga Tegaskan Tak Ada Pungutan bagi Siswa Baru

  • 30 Jun 2026 13:53 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Komite SMA Negeri 1 Telaga menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik baru. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komite SMA Negeri 1 Telaga, Jayadi Ibrahim, dalam rapat komite bersama orang tua murid baru yang digelar di SMA Negeri 1 Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa 30 Juni 2026.

Jayadi mengatakan, larangan melakukan pungutan telah diatur secara tegas dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Karena itu, baik pihak sekolah maupun komite tidak diperbolehkan menetapkan pungutan yang bersifat wajib kepada orang tua siswa.

"Terkait dengan larangan keras terhadap pungutan itu sesuai dengan Permendiknas Nomor 75 Tahun 2016, sehingga siapapun itu, pihak sekolah maupun komite dilarang keras untuk melakukan pungutan. Kecuali itu himbauan dana yang tidak mengikat dan itu sumbangan bukan pungutan. Kalau pungutan itu terjadwal, ada batasan waktu dan ada jumlahnya. Kalau sumbangan itu tidak terikat, berapa pun yang disumbangkan menjadi pahala bagi yang menyumbang," ucap Jayadi.

Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela tetap diperbolehkan selama tidak mengandung unsur paksaan maupun penetapan nominal tertentu. Menurutnya, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Jayadi mencontohkan, apabila sekolah membutuhkan perbaikan sarana seperti atap bangunan yang mulai rusak atau pagar sekolah yang roboh akibat bencana, bantuan dari masyarakat dapat diterima secara sukarela. Meski demikian, pihaknya tetap mendorong agar kebutuhan pemeliharaan sekolah diusulkan melalui anggaran pemerintah.

"Kalau himbauan dalam bentuk bantuan sumbangan sukarela dari masyarakat, dari pihak manapun termasuk orang tua, itu tidak mengikat. Misalnya ada seng yang sudah dimakan usia atau pagar sekolah roboh karena bencana, itu bisa menerima sumbangan dari pihak mana pun. Tetapi saya sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah agar sebisa mungkin diusulkan melalui anggaran kementerian sehingga masuk dalam pemeliharaan berat sekolah," katanya.

Selain itu, Jayadi juga mendukung kegiatan pembiasaan bersedekah setiap hari Jumat sebagai bagian dari pendidikan karakter siswa. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan pungutan, melainkan latihan bagi peserta didik untuk belajar berbagi secara ikhlas.

"Kalau setiap hari Jumat siswa diberikan latihan sebagai sarana belajar beramal, itu sangat baik. Mereka bisa meniatkan sedekah sejak dari rumah lalu menyerahkannya di sekolah untuk kegiatan yang bermanfaat. Itu bukan pungutan, tetapi pembelajaran karakter," tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Telaga, Abbas, M.Pd., menegaskan bahwa pihak sekolah hanya menyampaikan program kerja kepada orang tua, sedangkan keputusan mengenai dukungan masyarakat sepenuhnya menjadi kewenangan komite sekolah bersama orang tua.

"Terkait keputusan hasil kesepakatan antara komite dan orang tua murid pada pelaksanaan rapat ini, kami pihak sekolah cuma menyampaikan program. Yang memutuskan itu adalah komite. Alhamdulillah apa yang sudah direncanakan sekolah melalui komite dan orang tua murid telah diputuskan sesuai harapan sekolah," kata Abbas.

Ia menilai dukungan yang diberikan komite dan orang tua menjadi modal penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMA Negeri 1 Telaga. Menurutnya, sinergi tersebut akan memperkuat pelaksanaan berbagai program sekolah tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Abbas kembali menegaskan komitmen sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik. Ia memastikan setiap bentuk partisipasi orang tua bersifat sukarela dan pengelolaannya diserahkan kepada komite sekolah tanpa campur tangan pihak sekolah.

"Terkait adanya pungutan, memang kami pihak SMA Negeri 1 Telaga tidak bisa melakukan pungutan sekecil apa pun. Seratus rupiah atau dua ratus rupiah pun tidak boleh. Kami sangat berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa baru maupun orang tua murid. Kalau ada orang tua yang ingin berpartisipasi dipersilakan, itu menjadi hak orang tua dan tidak ada intervensi dari sekolah. Partisipasi tersebut diserahkan kepada pihak komite," tegasnya. (RA)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....