DKP Merespon Serius Tawaran Pengelolaan Cold Storage di PP Gentuma

  • 07 Okt 2026 14:02 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo merespons serius tawaran pengelolaan cold storage di UPTD Pelabuhan Perikanan (PP) Gentuma sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, mengatakan setiap peluang pemanfaatan aset yang memiliki potensi ekonomi perlu dikaji secara serius, terlebih di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Kita tidak ingin aset yang memiliki potensi hanya menjadi bangunan yang tidak produktif. Kalau ada pihak yang serius ingin mengelola dan memberikan manfaat bagi daerah, tentu kita harus merespons. Namun seluruh proses tetap harus melalui penelitian dan mekanisme sesuai ketentuan pengelolaan BMD,” tegas Aryanto, Rabu 7 Oktober 2026.

Menurutnya, pemanfaatan cold storage dapat menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat ekosistem perikanan Gorontalo Utara. Keberadaan fasilitas rantai dingin dapat mendukung penyimpanan hasil perikanan, distribusi, perdagangan, hingga membuka peluang pasar yang lebih luas.

Langkah tersebut juga sejalan dengan arah Agromaritim Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mendorong optimalisasi potensi daerah, peningkatan nilai tambah komoditas, serta pengembangan akses pasar.

Aryanto juga melihat peluang tersebut dalam konteks penguatan kerja sama kawasan Utara-Utara, khususnya untuk mendukung pergerakan dan pemasaran komoditas perikanan antardaerah.

“Optimalisasi aset tidak hanya kita ukur dari penerimaan daerah. Kita juga melihat dampak ekonominya. Kalau cold storage ini bisa menggerakkan usaha perikanan, memperkuat rantai dingin, membuka pasar dan bahkan mendukung ekspor, maka nilai manfaatnya menjadi lebih besar,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Tim Aset Sekretariat DKP bersama calon pengelola melakukan penelitian langsung terhadap kondisi cold storage. Hasil penelitian tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan bentuk pemanfaatan yang paling ideal, baik melalui skema sewa maupun opsi pemanfaatan lainnya sesuai ketentuan.

“Kita ingin prosesnya benar sejak awal. Kondisi aset harus diketahui, kebutuhan calon pengelola harus jelas, nilai pemanfaatannya harus dikaji, dan kepentingan daerah tetap menjadi pertimbangan utama,” pungkas Aryanto. (mcgorontaloprov/Yanto)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....