Dinsos dan Kemenag Bahas Pemutakhiran Data Usia Nikah
- 07 Okt 2026 14:02 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo mematangkan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemutakhiran data kependudukan pasca pencatatan pernikahan.
Pembahasan difokuskan pada mekanisme perubahan elemen data pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang telah melangsungkan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Rapat dibuka Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata. Turut hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, jajaran Biro Hukum, Inspektorat, Bappeda, serta pejabat dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Dinsosdukcapil.
Pembahasan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Dinsosdukcapil dan Kemenag agar perubahan data kependudukan setelah pernikahan dapat ditindaklanjuti secara lebih terkoordinasi.
"Melalui PKS ini, data hasil pencatatan pernikahan di KUA diharapkan dapat menjadi dasar tindak lanjut pemutakhiran dokumen kependudukan, khususnya KK dan KTP-el," kata Reflin Buata, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam rapat, sejumlah masukan disampaikan untuk menyempurnakan substansi kerja sama. Hal yang dibahas meliputi ruang lingkup, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Hasil pembahasan selanjutnya akan diserahkan kepada tim yang bertugas menyiapkan Surat Keputusan (SK) sekaligus menindaklanjuti penyusunan dokumen dan kelengkapan administrasi.
Setelah seluruh tahapan penyempurnaan rampung, PKS akan ditandatangani Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat akurasi dan ketertiban data kependudukan, sekaligus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih terkoordinasi bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/owan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....