Bapenda Bersama JPN dan BWS Verifikasi Potensi PAD di Bone Bolango
- 05 Okt 2026 21:21 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo terus memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan pendataan dan verifikasi potensi pajak daerah pada sejumlah perusahaan di Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama unsur Kejaksaan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II, dengan fokus pada pemutakhiran data potensi Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat, serta kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan nomor polisi dari luar wilayah Gorontalo.
"Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah PT Bone Bolango Energi, perusahaan yang mengembangkan pembangkit listrik tenaga air di Kabupaten Bone Bolango," kata Kepala BApenda Provin si Gorontalo Danial Ibahim, Senin, 5 Oktober 2026.
Danial Ibahim menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa pengembangan pembangkit listrik tenaga air membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari tahapan perizinan lokasi sejak tahun 2013, perizinan pemanfaatan energi air, hingga proses penyelesaian pembangunan dan sinkronisasi pembangkit dengan jaringan PLN.
Perjalanan investasi tersebut juga menghadapi tantangan akibat pandemi COVID-19 yang berdampak pada pelaksanaan operasional dan penyelesaian proyek. Kondisi tersebut menyebabkan beberapa kali penyesuaian terhadap kontrak Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN serta memberikan tekanan terhadap kondisi finansial perusahaan.
Dalam kaitannya dengan potensi pendapatan daerah, pemanfaatan air oleh perusahaan menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian, khususnya dalam rangka pemutakhiran dan validasi data Pajak Air Permukaan. Pihak PT Bone Bolango Energi menjelaskan bahwa pemanfaatan air untuk pembangkit listrik bersifat non-konsumtif, karena air dimanfaatkan energi potensial dan kinetiknya untuk menghasilkan listrik, kemudian dikembalikan kembali ke badan sungai.
Pemanfaatan air tersebut juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat di bagian hilir. Pada musim kemarau, ketersediaan air harus tetap mempertimbangkan kebutuhan PDAM, jaringan irigasi pertanian, serta kebutuhan masyarakat sekitar sehingga pengelolaan air harus dilakukan secara seimbang dan berkelanjutan.
BWS Sulawesi II dalam kegiatan tersebut berperan sebagai otoritas teknis pengelolaan sumber daya air. Keterlibatan BWS diarahkan pada pemutakhiran dan sinkronisasi data pemanfaatan air agar pengenaan Pajak Air Permukaan dapat didasarkan pada data yang semakin objektif dan akurat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya penggunaan perangkat pengukuran debit air yang lebih akurat dan dapat dipantau secara berkelanjutan. BWS Sulawesi II mendorong penggunaan alat ukur telemetri online yang dapat memantau debit air secara real-time.
Penggunaan perangkat tersebut diharapkan tidak hanya mendukung akurasi data pemanfaatan air sebagai dasar penghitungan pajak, tetapi juga membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangkit listrik, irigasi, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
Selain PT Bone Bolango Energi, tim juga melakukan kunjungan ke PT Davincy Airindo, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek Boneva yang telah beroperasi di Kabupaten Bone Bolango sejak tahun 2016. Dalam kunjungan tersebut dilakukan pendataan terhadap pemanfaatan sumber air, fasilitas produksi, serta kendaraan operasional perusahaan.
PT Davincy Airindo tercatat memiliki 34 kendaraan operasional, dan sebanyak 4 kendaraan masih menggunakan nomor polisi dari luar wilayah DM. Pihak perusahaan menyampaikan komitmen untuk melakukan proses mutasi terhadap empat kendaraan tersebut sehingga menggunakan nomor polisi DM.
Komitmen tersebut diapresiasi sebagai bentuk dukungan pelaku usaha terhadap optimalisasi pendapatan daerah sekaligus upaya membangun kepatuhan administrasi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasional di Provinsi Gorontalo.
Bapenda Provinsi Gorontalo menilai bahwa optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan penagihan pajak, tetapi juga melalui pemutakhiran data, verifikasi lapangan, sinkronisasi dengan instansi teknis, serta membangun kesadaran dan kepatuhan bersama dengan pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, Bapenda bersama Kejaksaan dan instansi teknis terkait akan terus melakukan pendataan terhadap potensi pendapatan daerah secara terukur dan berbasis data.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap potensi pajak daerah dapat dikelola secara optimal sekaligus tetap memperhatikan kepastian hukum, keberlangsungan investasi, dan kegiatan usaha di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....