Kadis Minta Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Diskumperindag Gorontalo Dipercepat
- 05 Okt 2026 12:11 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo Fayzal Lamakaraka meminta agar pekerjaan rehabilitasi gedung kantor yang masih tertunda di intansinya segera dipastikan pelaksanaannya pada pekan ini.
Fayzal mengingatkan hal ini terutama berkaitan dengan rencana pembongkaran bagian atap gedung kantor yang perlu menjadi perhatian mengingat kondisi cuaca yang sewaktu-waktu dapat berubah.
“Pekerjaan yang dapat dilaksanakan di luar pekerjaan konstruksi utama diharapkan segera dituntaskan agar tidak menghambat tahapan pekerjaan berikutnya,” kata Fayzal Lamakara, Senin, 5 Oktober 2026.
Fayzal juga meminta agar bantuan mebel dapat segera dipercepat prosesnya dengan melakukan koordinasi langsung kepada anggota legislatif atau pemilik aspirasi.
Koordinasi tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan melalui pendamping untuk menghindari terjadinya miskomunikasi dalam penyampaian informasi.
“Kami berharap pada pekan ini sudah terdapat informasi terkait APBD perubahan, sehingga seluruh jajaran dapat segera melakukan eksekusi terhadap kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Fayzal.
Menghadapi kondisi cuaca kemarau panjang ini, ia meminta seluruh perangkat pelaksana untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan dan proses administrasi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
“Kami mengingatkan agar setiap perangkat dan pengelola kegiatan memperhatikan kelengkapan serta ketepatan dokumen, mengingat dalam proses pemeriksaan auditor masih dimungkinkan ditemukan celah administrasi yang dapat menjadi catatan dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Berbagai permintaan Fayzal ini disampaikan pada apel pagi yang diikuti seluruh jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo.
Melalui apel ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, kewaspadaan serta percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya dalam memasuki triwulan terakhir tahun 2026. (mcgorontaloprov/yuyun)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....