Pemprov Gorontalo Bahas Penajaman Anggaran Tahun 2027

  • 05 Okt 2026 12:12 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas penajaman Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Dalam pembahasan tersebut, tercatat sekitar 24 organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan tambahan anggaran dengan total usulan mencapai sekitar Rp79 miliar.

Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim menyampaikan, kemampuan anggaran yang masih dapat diformulasikan untuk tambahan belanja diperkirakan hanya sekitar 7 miliar. Karena itu, seluruh usulan OPD akan diseleksi berdasarkan tingkat prioritas, kesesuaian dengan RKPD, serta dampaknya terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah.

“Tidak semua usulan dapat langsung diakomodasi. Usulan akan diteliti dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” kata Sofian Ibrahim, Senin, 5 Oktober 2026.

Sementara itu Kepala Bapppeda Wahyudin Katili dalam kegiatan yang sama menyampaikan akan melakukan konsolidasi dengan bidang-bidang mitra OPD untuk menyisir kembali kegiatan yang telah tercantum dalam RKPD.

Kegiatan yang sebelumnya hanya memiliki alokasi anggaran minimal akan ditelaah untuk menentukan kemungkinan penambahan anggaran.

“Penajaman terutama diarahkan pada sejumlah sumber pendanaan, antara lain tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam mineral dan batu bara, Dana Alokasi Umum yang bersumber dari sektor pendidikan dan kesehatan, serta kemungkinan penyesuaian bantuan keuangan,” ujar Wahyudin Katili.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan percepatan penyusunan studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan, dan detail engineering design untuk mendukung pembangunan infrastruktur pada 2027. Apabila proses administrasi dan penganggaran dapat diselesaikan lebih awal, tender dini diharapkan bisa dilaksanakan pada November atau Desember, sehingga pekerjaan dapat dimulai pada awal 2027, tambah Wahyudin

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BKAD) Danial Ibrahim mengusulkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah dari sekitar 473,5 miliar.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor. Potensi tambahan dari sektor pajak diperkirakan mencapai sekitar 17,09 miliar.

Setelah memperhitungkan porsi bagi hasil untuk kabupaten dan kota, bagian yang dapat dimanfaatkan pemerintah provinsi diperkirakan sekitar 5,1 miliar.

Selain pajak daerah, terdapat peluang tambahan dari retribusi pelayanan kesehatan. Pemerintah masih berkoordinasi dengan rumah sakit daerah untuk melihat kemungkinan peningkatan target pendapatan retribusi.

“Pada 2026, realisasi pendapatan rumah sakit tercatat sekitar Rp54,52 miliar, sementara target 2027 yang disusun sementara berada di kisaran Rp47,89 miliar. Apabila target retribusi rumah sakit dapat disesuaikan dengan kemampuan dan realisasi sebelumnya, PAD pemerintah provinsi berpotensi menembus angka Rp500 miliar,” ucap Danial Ibrahim.

Kepala BKAD Sukril Gobel dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak turut menjadi perhatian, di antaranya anggaran operasional Badan Kesbangpol, dukungan terhadap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta penguatan anggaran pengawasan Inspektorat.

“Anggaran pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan perhitungan kerugian negara yang dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum juga dinilai perlu mendapat perhatian,” jelas sukril.

Selain itu, program pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan kinerja dana bagi hasil sumber daya alam juga diusulkan untuk tetap dipertahankan.

Dalam kegiatan ini Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengingatkan kepada TAPD agar tambahan anggaran tidak digunakan untuk belanja yang bersifat rutin dan habis pakai. Setiap alokasi diharapkan diarahkan pada belanja modal atau program yang memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kinerja daerah.

Pemerintah provinsi selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan OPD. Hasil penyaringan akan menjadi dasar dalam menentukan program yang dapat memperoleh tambahan anggaran pada APBD 2027. (mcgorontaloprov/septian)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....