KemenHAM Tegaskan BPJS Ketenagakerjaan Bagian dari Perlindungan HAM

  • 02 Okt 2026 12:11 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Perlindungan hak asasi manusia tidak hanya berbicara tentang regulasi dan penegakan hukum. Jaminan sosial bagi pekerja juga menjadi bagian penting dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya.

Pesan tersebut mengemuka dalam sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Operasional Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo itu dirangkaikan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sembilan Penggerak HAM yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menilai terdapat keterkaitan kuat antara tugas KemenHAM dan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS itu merupakan hak asasi manusia,” kata Sanco sehari setelah kegiatan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, perlindungan terhadap pekerja menjadi semakin penting karena risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja. Karena itu, pekerja perlu memahami hak, manfaat, serta mekanisme perlindungan yang tersedia melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai institusi yang memiliki tugas dalam pemajuan dan penegakan HAM, KemenHAM memahami pentingnya perlindungan dan jaminan sosial sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak manusia.

“Jaminan sosial merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap hak-hak manusia,”ujar Mangatas.

Menurut Mangatas, perlindungan tersebut juga perlu diberikan kepada Penggerak HAM yang menjalankan tugas langsung di tengah masyarakat. Karena itu, kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Penggerak HAM diharapkan tidak hanya menjadi bukti kepesertaan, tetapi juga memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas pendampingan dan sosialisasi HAM di desa.

Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menambahkan bahwa sosialisasi tersebut akan diteruskan kepada masyarakat melalui para Penggerak HAM.

“Program ini sangat baik sebagai salah satu usaha atau ikhtiar kita untuk perlindungan diri,” kata Sarton.

Melalui kolaborasi tersebut, KemenHAM dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar pemahaman mengenai jaminan sosial semakin luas, sekaligus memastikan semakin banyak pekerja dan masyarakat memperoleh akses terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan. (mcgoorntalopropv/rls/akp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....