Kenali Tanda Anak Terpapar Risiko Digital

  • 02 Okt 2026 12:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Mengenali perubahan perilaku dan kondisi psikososial anak menjadi salah satu langkah penting dalam upaya perlindungan anak dari berbagai risiko di dunia digital.

Hal tersebut menjadi fokus pembahasan pada hari kedua kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Layanan tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital dan Manajemen Kasus yang diselenggarakan di Hotel El Madina, Kota Gorontalo.

"Kegiatan yang merupakan tindak lanjut undangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini diikuti oleh petugas dan penyedia layanan perlindungan anak dari Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo serta kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo," kata Yana Yanti Suleman, Kepala dmDinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Rabu 30 September 2026.

Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi mengenai “Ciri-Ciri dan Dampak Anak yang Terpapar Risiko di Dunia Digital”, yang membahas karakteristik anak yang berpotensi mengalami kerentanan, tanda-tanda perubahan perilaku, serta dampak yang dapat muncul akibat paparan berbagai risiko di ruang digital.

Materi ini menekankan pentingnya kemampuan tenaga layanan dalam mengidentifikasi kondisi anak secara cermat, mengingat dampak pengalaman negatif di dunia digital tidak selalu terlihat secara langsung.

Anak yang mengalami perundungan siber, eksploitasi, kekerasan seksual berbasis elektronik, maupun paparan konten berbahaya dapat menunjukkan perubahan perilaku dan kondisi emosional yang perlu mendapatkan perhatian.

Beberapa perubahan yang perlu diwaspadai antara lain anak menjadi lebih tertutup, menunjukkan kecemasan atau ketakutan ketika menggunakan perangkat digital, mengalami gangguan pola tidur, menarik diri dari lingkungan sosial, kehilangan minat terhadap aktivitas sehari-hari, hingga menunjukkan perubahan dalam hubungan dengan keluarga maupun teman sebaya.

Namun, perubahan tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa anak mengalami kekerasan atau eksploitasi digital. Diperlukan pendekatan asesmen yang tepat, komunikasi yang aman, serta pendampingan yang tidak menghakimi agar anak merasa nyaman untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya.

Pembahasan juga diarahkan pada dampak risiko digital terhadap kesehatan mental dan psikososial anak. Pengalaman negatif di ruang digital dapat memengaruhi rasa aman, kepercayaan diri, hubungan sosial, konsentrasi belajar, serta kesejahteraan emosional anak.

Dalam konteks pelayanan perlindungan anak, kemampuan mengenali tanda-tanda tersebut menjadi bagian penting dari deteksi dini dan penanganan kasus. Tenaga layanan perlu memahami bahwa setiap anak memiliki respons yang berbeda terhadap pengalaman traumatis, sehingga proses identifikasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan usia, kondisi psikologis, lingkungan keluarga, serta situasi sosial anak.

Melalui sesi pembelajaran yang berlangsung secara bertahap, peserta didorong untuk memperkuat pemahaman mengenai karakteristik anak yang terpapar risiko digital, sekaligus meningkatkan kepekaan dalam memberikan respons awal yang tepat.

Penguatan kapasitas tenaga layanan tidak hanya berorientasi pada kemampuan menangani kasus setelah terjadi, tetapi juga membangun kemampuan mengenali tanda-tanda kerentanan sejak dini agar anak dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Bagi Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, materi ini memiliki relevansi strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), khususnya dalam menghadapi perkembangan bentuk kekerasan terhadap anak yang semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas anak di ruang digital.

Dengan meningkatnya kompetensi petugas layanan, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih responsif, terkoordinasi, dan berperspektif hak anak, mulai dari identifikasi awal, asesmen kebutuhan, pendampingan psikososial, hingga proses rujukan kepada layanan terkait.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam membangun sistem perlindungan anak yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, dengan menempatkan keselamatan, pemulihan, dan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Kenali Risikonya, Lindungi Anaknya, Wujudkan Ruang Digital yang Aman bagi Anak. (mcgotontaloprov/Fahmi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....