Sinergi Enam OPD, Perkuat Kader Posyandu Dukung 6 SPM di Desa
- 22 Sep 2026 14:41 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo selaku Sekretariat Tim Pembina Posyandu memperkuat kapasitas kader Posyandu dalam mendukung pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Posyandu dalam Implementasi 6 SPM di Desa dengan tema “Penguatan Kapasitas Kader Posyandu sebagai Penggerak Pelayanan Terpadu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM di Desa.”
Salah satu agenda utama dalam Bimtek tersebut adalah panel paparan perangkat daerah pengampu 6 SPM, yang memberikan pemahaman langsung kepada para kader mengenai peran Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar sesuai bidang masing-masing.
Panel paparan menghadirkan pimpinan perangkat daerah Provinsi Gorontalo yang membidangi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
Melalui materi lintas sektor tersebut, kader Posyandu tidak hanya diperkenalkan pada konsep 6 SPM, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai peran kader dalam menemukan kebutuhan masyarakat, mengidentifikasi permasalahan pelayanan dasar, menyampaikan aspirasi, serta menghubungkan masyarakat dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
Dalam sesi panel, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menyampaikan materi mengenai peran kader Posyandu dalam mendukung pemenuhan SPM bidang pendidikan di desa.
| Baca juga: TP Posyandu Bagikan Susu untuk Anak Stunting |
Kader diperkenalkan pada pentingnya peran Posyandu dalam membantu mengenali kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan serta menjadi penghubung informasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan, PP dan KB Provinsi Gorontalo memberikan penguatan mengenai peran kader dalam mendukung pemenuhan SPM bidang kesehatan.
Bidang kesehatan menjadi salah satu ruang pelayanan yang selama ini paling dekat dengan aktivitas Posyandu. Karena itu, penguatan kapasitas kader diarahkan agar pelayanan Posyandu dapat semakin terintegrasi dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Sementara itu, Dinas PUPR dan PKP Provinsi Gorontalo memberikan pemaparan mengenai peran kader dalam mendukung pemenuhan SPM bidang pekerjaan umum serta perumahan dan permukiman di desa.
Materi tersebut memperluas pemahaman kader bahwa kebutuhan masyarakat yang ditemukan dalam aktivitas Posyandu tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga dapat menyangkut akses terhadap infrastruktur dasar, kondisi lingkungan permukiman, serta kebutuhan pelayanan dasar lainnya.
Pada bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, materi disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Gorontalo. Kader diarahkan untuk memahami bagaimana Posyandu dapat menjadi salah satu sarana untuk mengenali persoalan yang berkaitan dengan ketenteraman dan perlindungan masyarakat serta menyampaikannya kepada pihak yang berwenang.
Sementara pada bidang sosial, Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo memberikan materi mengenai peran kader dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat di desa.
Kemudian Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo selaku Sekretaris TP Posyandu Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengatakan keterlibatan OPD pengampu menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman kader mengenai pelayanan dasar secara menyeluruh.
“Kita ingin kader Posyandu memahami bahwa kebutuhan masyarakat itu sangat luas. Ketika kader menemukan persoalan di lapangan, kader harus mengetahui ke mana kebutuhan tersebut disampaikan dan bagaimana menghubungkannya dengan OPD yang memiliki kewenangan,” ujar Yana, Senin, 21 September 2026.
Menurutnya, pendekatan lintas sektor menjadi kunci dalam pelaksanaan Posyandu yang mendukung 6 SPM.
“Posyandu tidak dapat bekerja sendiri. Ada pemerintah desa, TP Posyandu, kader, perangkat daerah kabupaten dan provinsi, serta masyarakat. Melalui Bimtek ini kita membangun pemahaman bersama agar setiap kebutuhan pelayanan dasar yang ditemukan di masyarakat dapat diidentifikasi, dicatat, disampaikan, dan ditindaklanjuti secara tepat,” jelasnya.
Yana menambahkan, penguatan kapasitas kader harus diarahkan pada kemampuan praktis sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan ketika kader kembali melaksanakan pelayanan di desa.
Setelah sesi panel paparan, kegiatan dilanjutkan dengan praktik identifikasi masalah dan pemetaan kebutuhan pelayanan dasar berdasarkan 6 SPM.
Pada sesi ini, para kader didampingi oleh pelatih dari OPD pengampu 6 SPM untuk mengidentifikasi berbagai persoalan pelayanan dasar yang ada di wilayah masing-masing.
Praktik tersebut menjadi bagian penting karena kader diharapkan tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi mampu menerapkannya dalam kondisi nyata di desa.
Kegiatan juga menjadi ruang pembelajaran bagi kader dari lima desa pilot project untuk mengembangkan pola kerja Posyandu 6 SPM yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat masing-masing.
Sebelum sesi panel, peserta juga mendapatkan materi mengenai Posyandu sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM di Desa yang disampaikan Ketua TP Posyandu Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan.
Materi berikutnya disampaikan Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo mengenai penguatan kelembagaan dan peran kader Posyandu dalam implementasi 6 SPM di desa.
Rangkaian materi tersebut memperkuat pesan bahwa Posyandu dapat berperan sebagai simpul pelayanan terpadu di tingkat desa, dengan kader sebagai penggerak yang berada paling dekat dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong agar implementasi 6 SPM tidak berhenti pada pemahaman regulasi, tetapi diterjemahkan menjadi mekanisme pelayanan yang lebih terintegrasi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.
Dengan demikian, lima desa pilot project diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran dalam membangun model Posyandu 6 SPM yang dapat diperkuat dan dikembangkan secara berkelanjutan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/fahmi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....