Terima Laporan Lansia Terlantar, Kadinsosdukcapil Gorontalo Turun Tangan

  • 21 Sep 2026 08:36 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Tak menunggu lama setelah menerima laporan dari pihak kelurahan, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, langsung turun tangan mengecek kondisi seorang lanjut usia (lansia) yang dilaporkan terlantar di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan lansia yang bersangkutan mendapatkan perhatian dan penanganan sosial sesuai kondisi yang dihadapi.

Bersama lurah dan aparat Kelurahan Kampung Bugis, Reflin melakukan peninjauan langsung di lokasi sekaligus asesmen untuk mengetahui kondisi serta latar belakang lansia tersebut.

Dari hasil asesmen awal, diketahui bahwa lansia itu sebelumnya pernah tinggal di panti lansia. Namun, karena sudah mengganggu keamanan dan kenyamanan penghuni lain yang bersangkutan kemudian direunifikasi atau dikembalikan kepada keluarganya.

Reflin mengatakan, setiap laporan mengenai warga yang membutuhkan penanganan sosial harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan memperoleh perhatian serta pelayanan yang diperlukan.

“Begitu mendapat informasi dari petugas kelurahan, kami langsung menindaklanjutinya. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan penanganan,” ujar Reflin, Minggu, 20 September 2026.

Ia menegaskan, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan dan desa dalam menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, laporan dari aparat di tingkat bawah memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengidentifikasi warga yang membutuhkan intervensi dan pelayanan sosial.

“Koordinasi seperti ini harus terus berjalan. Ketika ada laporan masyarakat, jangan menunggu terlalu lama. Kita harus hadir dan melihat langsung kebutuhan mereka,” tegasnya.

Reflin menambahkan, penanganan terhadap lansia tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan, serta tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo memastikan upaya penanganan persoalan sosial akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas pemerintahan agar warga yang membutuhkan, termasuk lansia terlantar, dapat memperoleh perhatian dan pelayanan sesuai ketentuan. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....