Bapenda dan JPN Kejati Perkuat Pendataan dan Verifikasi Potensi PAD
- 20 Sep 2026 11:32 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menjelaskan, kegiatan koordinasi, pendataan, dan verifikasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertujuan membangun kesamaan data dan pemahaman antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan pelaku usaha dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah.
“Yang kita lakukan pada hari Kamis kemarin bukan semata-mata mencari kekurangan pembayaran pajak, tetapi melakukan pendataan, klarifikasi, verifikasi, dan pembinaan agar seluruh potensi pajak terdata dengan benar dan kewajiban dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Danial. Sabtu, 19 September 2026.
Danial Ibrahim mengungkapkan instansinya bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam rangka koordinasi, pendataan, dan verifikasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Gorontalo tersebut dipimpin Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, didampingi Tim JPN Kejati Gorontalo. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Gorontalo dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Dadang Djafar.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, bersama pimpinan OPD terkait dan dihadiri para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Pendataan dan verifikasi difokuskan pada sejumlah potensi pajak daerah, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Alat Berat (PAB).
Dalam kesempatan yang sama, Dadang Djafar menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dilaksanakan secara tertib, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan bahwa setiap proses harus didasarkan pada data yang akurat, aturan yang jelas, serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
Hasil koordinasi ini ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Gorontalo pada Jumat kemarin untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
“Semangat kita adalah kolaborasi. Optimalisasi pendapatan daerah harus tetap menjaga iklim usaha, memberikan kepastian hukum, dan pada akhirnya mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tutup Danial. (mcgorontaloprov/ppid)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....