Gubernur dan Bupati Satu Tekad Naikkan Indeks Desa menuju Desa Mandiri

  • 17 Sep 2026 13:15 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama seluruh Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Gorontalo menyatukan tekad untuk mempercepat peningkatan Indeks Desa sebagai bagian dari strategi mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pimpinan OPD Provinsi Gorontalo yang menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi perkembangan pembangunan desa sekaligus menyusun langkah bersama menghadapi tantangan pembangunan desa ke depan.

Data perkembangan Indeks Desa Provinsi Gorontalo menunjukkan tren positif dalam empat tahun terakhir. Jumlah desa berstatus Mandiri meningkat signifikan dari 93 desa pada 2023 menjadi 297 desa pada 2026.

Pada periode yang sama, jumlah desa Berkembang menurun dari 255 desa menjadi 107 desa, sementara desa Tertinggal berkurang dari tiga desa menjadi hanya satu desa. Hingga 2026, tidak terdapat desa dengan status Sangat Tertinggal.

Perkembangan tersebut menunjukkan adanya proses transformasi pembangunan desa di Gorontalo. Namun, capaian tersebut sekaligus menghadirkan agenda baru.

Pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada pencapaian status Mandiri, tetapi harus memastikan bahwa peningkatan status tersebut benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Gubernur Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten agar pembangunan desa tidak berjalan secara sektoral.

“Desa harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah. Kita tidak cukup hanya melihat berapa banyak desa yang berubah status, tetapi bagaimana perubahan itu berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Gusnar Ismail, Rabu, 16 September 2026.

Gusnar menjelaskan dari total desa yang tercatat pada 2026, terdapat 107 desa Berkembang yang masih memiliki ruang besar untuk didorong naik kelas menjadi Desa Maju dan selanjutnya Desa Mandiri.

Karena itu, strategi pembangunan desa ke depan diarahkan pada pendekatan “desa naik kelas”, dengan melihat persoalan dan kebutuhan masing-masing desa secara lebih spesifik.

Desa tidak dapat diberikan intervensi dengan pola yang sama. Setiap desa perlu dilihat berdasarkan dimensi yang masih lemah, baik dari sisi pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas maupun tata kelola pemerintahan desa. Dengan pendekatan tersebut, intervensi pemerintah diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan terukur.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman menyampaikan bahwa peningkatan Indeks Desa harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah.

“Pembangunan desa bukan hanya urusan Dinas PMD. Ketika kita berbicara tentang desa mandiri, di dalamnya ada kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, lingkungan, digitalisasi dan tata kelola pemerintahan. Karena itu seluruh OPD memiliki kontribusi,” kata Yana Suleman.

Menurutnya, Status Desa Mandiri harus dimaknai secara lebih substantif. Desa Mandiri bukan sekadar desa yang memperoleh nilai indeks tinggi, tetapi desa yang mampu memberikan akses dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakatnya serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.

“Pembangunan desa bukan hanya urusan Dinas PMD. Ketika kita berbicara tentang desa mandiri, di dalamnya ada kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, lingkungan, digitalisasi dan tata kelola pemerintahan. Karena itu seluruh OPD memiliki kontribusi,” ujar Yana.

Menurutnya, status Desa Mandiri harus dimaknai secara lebih substantif. Desa Mandiri bukan sekadar desa yang memperoleh nilai indeks tinggi, tetapi desa yang mampu memberikan akses dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakatnya serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.

Sementara itu, keberadaan satu desa yang masih berstatus Tertinggal menjadi perhatian bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Desa Tangga Barito di Kabupaten Boalemo akan menjadi bagian dari perhatian khusus untuk dilakukan pemetaan secara lebih mendalam terhadap faktor yang menyebabkan capaian Indeks Desanya belum meningkat.

Pendekatan yang akan digunakan bukan sekadar memberikan satu jenis program, tetapi melakukan diagnosis terhadap berbagai dimensi pembangunan desa dan menentukan intervensi lintas perangkat daerah yang diperlukan.

Dengan demikian, targetnya bukan hanya mengeluarkan desa tersebut dari status Tertinggal, tetapi membangun fondasi agar desa mampu bergerak menuju status Berkembang, Maju dan akhirnya Mandiri.

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama lima pemerintah kabupaten berkomitmen menjadikan capaian Indeks Desa sebagai momentum untuk memperkuat sinergi pembangunan.

Gorontalo telah bergerak dari 93 desa Mandiri pada 2023 menjadi 297 desa Mandiri pada 2026. Tantangan berikutnya adalah menjaga desa-desa yang sudah Mandiri agar tetap berkinerja baik, mendorong 252 desa Maju agar semakin cepat naik kelas, serta memberikan perhatian khusus kepada 107 desa Berkembang dan satu desa Tertinggal.

Semangat bersama tersebut dirangkum dalam satu arah kebijakan Tidak ada desa yang ditinggalkan. Setiap desa harus diberi kesempatan untuk naik kelas sesuai potensi dan permasalahannya.

Dengan kolaborasi antara Gubernur, para Bupati, OPD, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan seluruh pemangku kepentingan, peningkatan Indeks Desa diharapkan tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan desa mandiri, inklusif dan masyarakat yang semakin sejahtera. (mcgorontaloprov/fahmi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....