Gandeng Aparat Desa, Kemenhaj Gorut Tutup Gerak Sindikat Penipuan Umrah
- 16 Sep 2026 21:46 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Gorontalo Utara lebih dulu mendatangi mereka di desa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang penipuan terhadap jemaah umrah melalui edukasi langsung tentang cara memilih penyelenggara perjalanan umrah yang resmi, aman, dan sesuai ketentuan.
“Penguatan perlindungan, edukasi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terus dilakukan secara masif di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Salah satunya melalui pengawasan berbasis desa,” ujar Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Gorontalo Utara, H. Haris J. Anuli, seusai melakukan sosialisasi di Desa Katilaa, Moluo, Titidu, Cisadane, dan Bualomo, Kecamatan Kwandang, Selasa, 15 September 2026.
Haris mengatakan, pengawasan ibadah haji dan umrah di tingkat desa merupakan langkah nyata untuk menghadirkan perlindungan hingga ke tingkat akar rumput.
Sejak 7 September 2026, Kemenhaj Gorontalo Utara mendatangi aparat desa dan menyerahkan surat imbauan yang berisi edukasi mengenai pelaksanaan ibadah umrah, termasuk regulasinya.
“Alhamdulillah, desa-desa di Kecamatan Kwandang dan Tolinggula sudah selesai dikunjungi. Sementara di Kecamatan Tomilito, sudah dua desa yang kami kunjungi,” ujarnya.
Menurut Haris, penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis dan bertahap ke kantor-kantor desa. Langkah tersebut bertujuan mendorong pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini bertujuan agar pihak pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi serta mengedukasi warganya,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan Kemenhaj Gorontalo Utara di desa-desa berfokus pada tiga hal penting.
Pertama, edukasi masyarakat. Kemenhaj memberikan pemahaman kepada calon jemaah mengenai tata cara dan prosedur pendaftaran haji dan umrah yang sah sesuai dengan regulasi pemerintah.
Kedua, perlindungan jemaah. Edukasi tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko penipuan oleh oknum penyelenggara perjalanan atau biro perjalanan umrah yang tidak berizin. Praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun dalam pelaksanaan ibadah.
Ketiga, pengawasan berbasis desa. Kemenhaj mendorong perangkat desa untuk berperan aktif dalam memantau keberangkatan serta aktivitas penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah di wilayah masing-masing.
“Melalui sinergi antara instansi berwenang dan aparatur desa ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara semakin terlindungi dan teredukasi dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah ke Tanah Suci secara aman, nyaman, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Haris.
Apresiasi yang tinggi diberikan Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Gorontalo Mansur Basir terhadap upaya Kantor Kemenhaj Gorontalo Upaya dalam melindungi jemaah. (mcgorontaloprov/afik)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....