Biro Organisasi Sempurnakan IKK untuk Perkuat Self-Assessment OPD
- 15 Sep 2026 11:50 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo bergerak cepat melakukan penyempurnaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) melalui penguatan proses pengukuran berbasis self-assessment serta pengembangan sistem digital e-IKK.
Pada tahap awal, pengukuran difokuskan pada tiga isu kebijakan utama, yakni pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pendidikan. Ketiga isu tersebut kemudian dipetakan berdasarkan kewenangan dan keterkaitannya dengan perangkat daerah yang menjadi sampel pengukuran.
Jafung Analis Kebijakan Biro Organisasi, Yaltobias Tamonoku, menjelaskan bahwa pendekatan self-assessment dipilih untuk mendorong OPD terlibat secara langsung dalam proses identifikasi dan pemenuhan evidence kebijakan.
“Kita ingin proses pengukuran IKK ini tidak hanya menjadi pekerjaan administratif, tetapi benar-benar menggambarkan bagaimana sebuah kebijakan dirumuskan, dilaksanakan, didukung oleh evidence, dan memberikan dampak,” jelas Yaltobias, Senin, 14 September 2026.
Menurutnya, tiga isu yang menjadi fokus awal dipilih berdasarkan relevansi kebijakan dan kewenangan OPD sampel.
Pada sektor pendidikan, salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo. Evidence yang dipetakan mencakup regulasi pendidikan, kebijakan wajib belajar, SK tim penanganan ATS, Renstra, Renja, rencana aksi, SOP, analisis akar masalah, peta sebaran ATS, hingga data tren ATS tahun 2024–2026.
Sementara pada sektor ketahanan pangan, perhatian diarahkan pada kebijakan penanganan daerah rentan pangan melalui Dinas Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura. Evidence yang disiapkan antara lain peta kerentanan pangan, rencana aksi daerah, pemadanan data sasaran, profil wilayah rawan pangan, laporan penyaluran cadangan pangan pemerintah, serta laporan monitoring dan evaluasi.
Untuk isu pengentasan kemiskinan, salah satu kebijakan yang menjadi sampel adalah graduasi keluarga miskin pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Evidence yang dipetakan meliputi SK tim koordinasi, SOP mekanisme graduasi, dokumen pemadanan data, profil by name by address, penetapan keluarga graduasi sejahtera, serta laporan monitoring dan evaluasi peningkatan pendapatan berkelanjutan.
Dalam mendukung proses tersebut, Biro Organisasi juga menyiapkan sistem e-IKK yang dirancang untuk membantu pengelolaan data dan evidence secara digital.
KTU Biro Organisasi, Halim Monoarfa, mengatakan bahwa pengembangan e-IKK diharapkan dapat membuat proses pengumpulan dan pemantauan evidence menjadi lebih tertata.
“Dengan e-IKK, kita ingin data dan evidence tidak lagi tersebar dan sulit ditelusuri. Semuanya bisa dikelola dalam satu sistem sehingga monitoring kelengkapan dokumen dapat dilakukan lebih cepat,” kata Halim.
Ia menjelaskan, sistem tersebut diarahkan untuk mendukung proses pengelolaan evidence mulai dari pengumpulan, pengunggahan, pengelompokan berdasarkan kebijakan maupun OPD, hingga pemantauan kelengkapan dokumen.
“Jadi ketika masih ada evidence yang belum lengkap, bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti. Ini yang kami dorong, supaya penyempurnaan IKK dilakukan secara bertahap dan tidak menunggu sampai mendekati akhir proses penilaian,” ujarnya.
Pengembangan e-IKK sekaligus menjadi bagian dari upaya Biro Organisasi dalam mendorong transformasi digital tata kelola pemerintahan. Data yang terkumpul diharapkan dapat menjadi basis informasi yang lebih terstruktur dan mudah ditelusuri.
Yaltobias menambahkan, hasil self-assessment nantinya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan penilaian, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas kebijakan pemerintah daerah.
“Harapannya, dari proses ini kita bisa melihat mana kebijakan yang sudah baik, mana yang masih perlu diperbaiki, dan bagaimana evidence yang tersedia benar-benar menunjukkan kualitas implementasi kebijakan,” tuturnya.
Gerak cepat Biro Organisasi dalam penyempurnaan IKK melalui pendekatan self-assessment dan pengembangan e-IKK menjadi langkah untuk memperkuat pengelolaan kebijakan yang semakin terukur, berbasis data, terdokumentasi, dan berorientasi pada hasil.
Ke depan, sistem e-IKK diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam mempercepat koordinasi antara Biro Organisasi dan OPD sampel, sekaligus membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo meningkatkan kualitas kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (mcgorontaloprov/ppid)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....