Pendampingan SRIKANDI Perkuat Tata Kelola Arsip Digital
- 12 Sep 2026 15:06 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo terus memperkuat penerapan tata kelola arsip digital melalui pendampingan pencatat surat pada aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Pendampingan secara khusus ini diikuti oleh pencatat surat pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan merupakan bagian dari rangkaian pendampingan Pencatat Surat pada Aplikasi SRIKANDI yang berlangsung pada 31 Agustus sampai dengan 11 September 2026.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 000.5.2.6/ARPUS/2345/VIII/2026 tanggal 26 Agustus 2026 tentang Pendampingan Pencatat Surat pada Aplikasi SRIKANDI.
Kepala dinas Ridwan Hemeto, menyampaikan bahwa Fokus Pendampingan srikandi menyangkut pengaturan penomoran otomatis pada aplikasi SRIKANDI, praktik pembuatan naskah dinas secara langsung, registrasi naskah dinas dan input surat masuk/surat keluar, penentuan atau penomoran naskah secara otomatis, dan proses pengiriman, verifikasi, hingga penandatanganan surat secara elektronik oleh pimpinan.
Pendampingan tidak hanya diarahkan pada kemampuan teknis menggunakan aplikasi, tetapi juga pada keseragaman proses pencatatan surat sehingga setiap naskah dinas yang lahir di satuan pendidikan dapat dikelola secara tertib, cepat, mudah ditelusuri, dan mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selanjutnya kepala dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menegaskan, pendampingan SRIKANDI penting karena transformasi digital kearsipan tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi. Yang lebih penting adalah memastikan setiap pencatat surat memahami prosedur, disiplin melakukan registrasi, menggunakan penomoran otomatis, serta mengikuti alur verifikasi dan penandatanganan elektronik secara benar.
“Kita ingin SRIKANDI benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja, termasuk di lingkungan satuan pendidikan. Dengan pendampingan yang dilakukan secara langsung dan berbasis praktik, pencatat surat diharapkan tidak hanya mengetahui fitur aplikasi, tetapi mampu menerapkannya secara konsisten dalam pekerjaan sehari-hari. Ini adalah langkah penting untuk membangun tata kelola arsip yang tertib, aman, efektif, dan akuntabel,” ujarnya, Kamis, 10 September 2026.
Rangkaian pendampingan dilanjutkan pada Jumat, 11 September 2026. Berdasarkan jadwal resmi, peserta berasal dari SMA/SMK/SLB Negeri di Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan tetap dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan pencatat surat sesuai SK Gubernur Gorontalo.
Melalui pendampingan yang dilakukan bertahap dan menyasar satuan pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menargetkan semakin kuatnya kapasitas pencatat surat dalam mengelola naskah dinas secara digital. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya tata kelola arsip pemerintahan yang modern dan mendukung terwujudnya Gorontalo yang maju dan sejahtera.
Penguatan SRIKANDI juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo 2025-2029 yang sesuai dengan visi dan misi gubernur gorontalo Gusnar Ismail dan wakil gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yakni mewujudkan infrastruktur pelayanan publik yang merata dan berkualitas, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif.
Dalam konteks satuan pendidikan, penerapan SRIKANDI menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi pemerintahan yang lebih digital, terintegrasi, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pendampingan ini mendukung agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus penguatan infrastruktur dan layanan digital pemerintah daerah. (mcgorontaloprov/ppid)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....