Reflin Buata Monitoring LKS-LU, Pastikan Kebutuhan Lansia Terpenuhi
- 11 Sep 2026 13:41 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan keberadaan dan kondisi para lansia yang mendapatkan pelayanan di lembaga tersebut.
“Monitoring dan evaluasi ini untuk memastikan kebutuhan dasar para lansia terpenuhi serta pelayanan sosial bagi lanjut usia terlantar dapat terus berjalan,” kata Reflin saat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan lanjut usia (lansia) di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Beringin Kabupaten Gorontalo dan LKS-LU Fatmawati di Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Reflin, Pemprov Gorontalo melalui Dinsosdukcapil terus menjalankan berbagai program perlindungan dan pelayanan sosial, termasuk memberikan dukungan kepada LKS yang selama ini berperan dalam memberikan pelayanan kepada lansia.
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta pelayanan sosial bagi lansia terlantar.
Di LKS-LU Beringin, Reflin juga meninjau penyaluran bantuan berupa sandang bagi para lansia yang menjadi penerima manfaat.
Ia menambahkan, para lansia yang berada di dalam lembaga mendapatkan perhatian pemerintah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, makanan tambahan, obat-obatan dan pelayanan kesehatan.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan juga dilakukan secara berkala melalui kegiatan Posyandu Lansia dan pemeriksaan kesehatan gratis.
“Pelayanan kesehatan juga menjadi bagian penting. Pemantauan kondisi kesehatan para lansia dilakukan secara berkala agar kebutuhan mereka dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain LKS-LU Beringin, Reflin turut melakukan monitoring di LKS-LU Fatmawati, Desa Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
Lembaga tersebut diketahui telah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi para penerima manfaat.
Reflin berharap kedua lembaga tersebut, baik LKS-LU Beringin maupun LKS-LU Fatmawati, dapat mengelola bantuan dan menjalankan pelayanan kepada lansia secara optimal sesuai kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.pungkasnya (mcgorontaloprov/owan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....