Kepala BKAD Gorontalo Terima Tim Inspektorat Bahas Rancangan APBD 2027

  • 11 Sep 2026 13:41 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo Sukril Gobel mengatakan proses reviu merupakan langkah strategis untuk memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah telah disusun secara tepat, efektif, efisien, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

penegasan Sukril ini disampaikan saat menerima kunjungan tim Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo dalam rangka Reviu/tinjau Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

"Kami menyambut baik pelaksanaan reviu yang dilakukan oleh Inspektorat," kata Sukril Gobel, Kamis, 10 September 2026.

Menurutnya, proses reviu merupakan langkah strategis untuk memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah telah disusun secara tepat, efektif, efisien, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah dokumen yang diperlukan telah disiapkan antara lain Peraturan Kepala Daerah tentang SHS dan ASB, RKBMD, hasil verifikasi proposal hibah dan bansos, tahapan penyusunan Rancangan APBD, serta SK Tim Penyusun Rancangan APBD.

“Kami menyambut baik pelaksanaan reviu ini. Masukan dan hasil reviu dari Inspektorat menjadi bagian penting bagi kami untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar sukril.

Reviu diharapkan dapat memastikan proses penyusunan Rancangan APBD 2027 berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Provinsi Gorontalo Nomor 159/INSP.1/ST/IX/2026 tanggal 8 September 2026. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....