Gorontalo

Gorontalo Terima 10 Nakes Penugasan Khusus Periode II 2026

  • 11 Sep 2026 08:26 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima 10 tenaga kesehatan melalui program Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Periode II Tahun 2026. Serah terima penugasan tersebut dilaksanakan secara daring, Kamis, 10 September 2026.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Andriyanto Abdussamad, hadir memberikan sambutan dalam kegiatan yang menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten, dan Puskesmas dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia kesehatan di daerah.

Andriyanto mengatakan, penempatan tenaga kesehatan tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat pemerataan dan pemenuhan SDM kesehatan, terutama pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Penugasan khusus ini bukan sekadar penempatan tenaga kesehatan, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjawab kebutuhan SDM kesehatan di daerah. Kehadiran tenaga kesehatan diharapkan dapat memperkuat pelayanan sekaligus mendukung pemerataan tenaga kesehatan di Puskesmas,” ujar Andriyanto.

Berdasarkan data ketenagaan Puskesmas Provinsi Gorontalo per Agustus 2026, terdapat 95 Puskesmas. Sebanyak 90 Puskesmas atau 94,74 persen telah memiliki dokter, sementara lima Puskesmas atau 5,26 persen masih belum memiliki dokter.

Sementara itu, dari sisi pemenuhan sembilan jenis tenaga kesehatan di Puskesmas, baru 53 Puskesmas atau 55,79 persen yang telah memenuhi kelengkapan tersebut. Sebanyak 42 Puskesmas atau 44,21 persen masih menghadapi keterbatasan pemenuhan jenis dan jumlah tenaga kesehatan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun ketersediaan dokter di sebagian besar Puskesmas sudah relatif baik, pemerataan dan kelengkapan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan secara bertahap. Program Penugasan Khusus menjadi salah satu instrumen strategis untuk membantu mengisi kebutuhan tenaga kesehatan pada lokus yang masih mengalami kekurangan.

Pada periode II tahun 2026, sebanyak 10 tenaga kesehatan diterima dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan pelayanan. Mereka terdiri atas dua dokter umum yang ditempatkan di Puskesmas Saritani dan Puskesmas Limbato; tiga dokter gigi di Puskesmas Monano, Wanggarasi, dan Biluhu; satu Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) di Puskesmas Bulango Ulu; satu tenaga kefarmasian di Puskesmas Dumbaya Bulan; satu tenaga kesehatan lingkungan di Bilato; serta dua terapis gigi dan mulut di Puskesmas Bulawa dan Puskesmas Popayato Timur.

Para tenaga kesehatan tersebut akan mengisi kebutuhan pada lima kabupaten sesuai lokus penempatan yang telah ditetapkan.

Andriyanto menegaskan, tenaga kesehatan yang menerima penugasan diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kondisi wilayah dan karakteristik masyarakat di tempat mereka bertugas.

“Kami berharap Saudara-Saudara dapat menjadi bagian dari tim pelayanan kesehatan di masing-masing Puskesmas, memahami karakteristik wilayah dan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Gorontalo,” katanya.

Ia juga meminta dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten dan kepala Puskesmas sebagai lokus penempatan agar para tenaga kesehatan memperoleh lingkungan kerja yang kondusif, pembinaan, dan pendampingan selama masa penugasan.

“Dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas sangat penting agar para peserta dapat menjalankan tugas dengan baik. Kita ingin penugasan ini memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kesehatan dan masyarakat di daerah,” ujar Andriyanto.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas dukungan program Penugasan Khusus dari Kementerian Kesehatan serta menyambut para tenaga kesehatan yang akan mengabdikan diri di Gorontalo.

Kehadiran tenaga kesehatan tambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan Puskesmas sekaligus menjadi bagian dari langkah bertahap Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkecil kesenjangan distribusi dan pemenuhan SDM kesehatan di seluruh wilayah. (mcgorontaloprov/indah/ilb/md)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....