Tim Pengawas DKPTPH Gorontalo Periksa Keamanan Pangan Segar di Lima SPPG Boalemo
- 11 Sep 2026 13:43 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Tim Pengawas dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar pada lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Boalemo, Rabu, 9 September 2026.
Pengawasan tersebut dilaksanakan di SPPG Tutulo, SPPG Hungayonaa, SPPG Piloliyanga, SPPG Molumbulahe, dan SPPG Sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahan pangan yang digunakan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario, mengatakan pengawasan keamanan pangan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahan baku yang digunakan SPPG aman sejak diterima hingga diolah.
“Pengawasan keamanan pangan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Kita ingin memastikan bahan pangan yang digunakan benar-benar aman dan bermutu, sehingga pangan yang disajikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan,” ujar Muljady.
Ruang lingkup pengawasan meliputi penyimpanan dan penanganan bahan baku, sanitasi dan higiene gudang penyimpanan, serta pendataan pemasok bahan pangan segar.
Hasil pengawasan secara umum menunjukkan kondisi gudang penyimpanan cukup bersih. Namun, tim masih menemukan freezer yang perlu mendapat perhatian, terutama adanya sisa darah ikan atau ayam di bagian dasar freezer. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi higiene penyimpanan apabila tidak segera ditangani.
Kepala Bidang Kerawanan, Penganekaragaman dan Keamanan Pangan DKPTPH Provinsi Gorontalo, Irawati Hz. Adam, menjelaskan bahwa kebersihan fasilitas penyimpanan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan bahan pangan.
"Secara umum kondisi gudang cukup bersih, tetapi masih ditemukan freezer yang perlu dibersihkan karena terdapat sisa darah ikan atau ayam di bagian dasar. Kami menyarankan agar bahan pangan hewani ditempatkan dalam wadah yang sesuai dan ditiriskan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke freezer, serta dilakukan pembersihan secara berkala,” jelas Irawati.
Selain aspek penyimpanan, tim turut menekankan pentingnya pengendalian keamanan pangan sejak tahap penerimaan bahan baku. Hal ini sejalan dengan kejadian pada SPPG Sosial pada Senin (8/9/2026), ketika sebagian ikan tuna yang akan digunakan untuk menu MBG diketahui dalam kondisi tidak segar pada tahap persiapan.
Kepala SPPG Sosial segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengganti menu ikan tuna menjadi menu telur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang digunakan tetap memenuhi persyaratan keamanan dan mutu sebelum diolah dan disajikan.
Irawati menegaskan bahwa pemeriksaan bahan baku perlu dilakukan secara konsisten, terutama pada saat penerimaan, untuk mencegah penggunaan bahan pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
“Penggantian menu yang dilakukan SPPG Sosial merupakan langkah cepat untuk mencegah penggunaan bahan pangan yang tidak memenuhi persyaratan. Ke depan, pemeriksaan kondisi fisik, aroma, warna, dan kesegaran bahan baku perlu diperkuat sejak tahap penerimaan, sehingga bahan yang tidak layak dapat segera dipisahkan dan tidak digunakan dalam proses pengolahan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga mendorong SPPG untuk meningkatkan penggunaan bahan pangan segar yang bersumber langsung dari petani lokal. Upaya ini dinilai dapat memperkuat ketelusuran bahan baku, mendukung perekonomian daerah, serta meningkatkan ketersediaan pangan segar untuk kebutuhan MBG.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala administratif yang dihadapi petani, khususnya terkait persyaratan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan pendampingan lintas sektor agar petani lokal dapat memenuhi persyaratan sebagai pemasok bahan pangan segar bagi SPPG.
Muljady menambahkan bahwa penguatan kemitraan antara SPPG dan petani lokal perlu terus didorong melalui koordinasi lintas sektor, sehingga kebutuhan bahan pangan segar dapat dipenuhi secara aman, bermutu, dan berkelanjutan.
“Kami mendorong agar SPPG dapat memanfaatkan bahan pangan segar dari petani lokal. Tentu, persyaratan administrasi seperti NIB dan NPWP perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan pendampingan dan koordinasi agar petani dapat memenuhi persyaratan sebagai pemasok, sekaligus memperkuat ketelusuran dan ketersediaan bahan pangan untuk MBG,” ungkapnya.
Melalui pengawasan ini, DKPTPH Provinsi Gorontalo bersama pemerintah daerah Kabupaten Boalemo terus mendorong penguatan sistem keamanan pangan di SPPG, mulai dari penerimaan, penyimpanan, penanganan, hingga penggunaan bahan baku dalam penyelenggaraan MBG. Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pangan yang disajikan kepada penerima manfaat aman, bermutu, dan layak konsumsi. (mcgorontaloprov/oman)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....