DKPTPH Gorontalo Susun Analisis Risiko dan Peta Proses Bisnis

  • 09 Sep 2026 11:36 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario, mengatakan penyusunan analisis risiko dan peta proses bisnis tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan dokumen administrasi. Menurutnya, kedua instrumen tersebut harus mampu menjadi bagian dari upaya memperbaiki cara kerja organisasi.

“Kita ingin analisis risiko dan peta proses bisnis ini benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan DKPTPH. Kita harus mengetahui potensi risiko dalam setiap proses kerja, kemudian memastikan ada langkah pengendalian dan mitigasi yang jelas,” kata Muljady pada kegiatan penyusunan Analisis Risiko Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Peta Proses Bisnis (Probis), Selasa, 8 September 2026.

Ia menambahkan, setiap bidang dan UPTD memiliki proses kerja yang saling berkaitan sehingga diperlukan pemetaan yang jelas mengenai peran, tanggung jawab, tahapan pekerjaan hingga hasil yang ingin dicapai.

“Peta proses bisnis harus menggambarkan bagaimana kita bekerja dari awal sampai menghasilkan output. Dengan pemetaan yang jelas, kita bisa melihat apakah ada proses yang belum efektif, tumpang tindih, atau justru membutuhkan penguatan koordinasi.”

Menurut Muljady, penguatan tata kelola juga harus dibarengi dengan budaya integritas dan pengendalian internal yang berjalan secara konsisten.

Hal tersebut sejalan dengan materi kegiatan yang menempatkan analisis risiko sebagai instrumen untuk mengidentifikasi ketidakpastian yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi, sekaligus menentukan prioritas penanganan dan langkah mitigasinya.

Penyusunan Analisis Risiko Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Peta Proses Bisnis (Probis) dilaksanakan dalam satu pertemuan dengan diikuti para Kepala Bidang dan Kepala UPTD lingkup DKPTPH Provinsi Gorontalo.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Gorontalo serta Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo. Materi yang diberikan mencakup penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), analisis dan mitigasi risiko, serta teknis penyusunan Peta Proses Bisnis berdasarkan PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018.

Sementara dalam penyusunan Peta Proses Bisnis, setiap proses kerja perlu menggambarkan hubungan dan keterkaitan antarproses dalam mendukung pencapaian tujuan perangkat daerah. Peta tersebut diharapkan dapat memperjelas peran, tanggung jawab, tahapan kerja, keluaran serta mekanisme pengendalian.

Dalam materi Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo juga dijelaskan bahwa Peta Proses Bisnis merupakan acuan untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi guna menghasilkan kinerja sesuai tujuan organisasi serta memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Muljady berharap seluruh Kepala Bidang dan Kepala UPTD dapat mengikuti proses penyusunan secara aktif dengan memberikan gambaran sesuai kondisi nyata di masing-masing unit kerja.

“Saya berharap hasil dari kegiatan ini tidak berhenti sebagai dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana hasil analisis risiko dan peta proses bisnis ini bisa kita gunakan dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga tata kelola DKPTPH semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel.”

Melalui kegiatan tersebut, DKPTPH Provinsi Gorontalo menargetkan tersusunnya analisis risiko dan Peta Proses Bisnis yang konkret, aplikatif dan dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah. (mcgorontaloprov/oman)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....