BPBD Gorontalo: Patuhi Instruksi Presiden, Stop Pembukaan Lahan dengan Membakar
- 08 Sep 2026 12:06 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Senin, 7 September 2026.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Rusli, Instruksi Presiden tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, sekaligus memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Pembukaan lahan dengan cara membakar harus dihindari. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi Instruksi Presiden dan memilih cara yang lebih aman dalam membuka maupun membersihkan lahan,” ujar Rusli.
Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan keselarasan kebijakan pemerintah daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah didorong untuk mempercepat penyediaan alternatif pembukaan, penyiapan, dan pengelolaan lahan tanpa membakar bagi masyarakat.
BPBD Gorontalo menilai pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat memiliki peran penting dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan titik api dan meluas menjadi kebakaran.
Rusli juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan kepada pemerintah setempat maupun petugas terkait.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla di Gorontalo,” katanya. (mcgorontaloprov/ppid)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....