BKAD Gorontalo Evaluasi Pengelolaan Pembiayaan Daerah

  • 08 Sep 2026 12:03 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo bersama BPKP melaksanakan pembahasan mendalam terkait hasil evaluasi pengelolaan pembiayaan daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, fokus utama adalah penyampaian dan pendalaman hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan pembiayaan daerah, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

Hal ini penting untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari perangkat daerah terkait, agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan lebih baik.

"Terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi hasil evaluasi yang perlu diperhatikan. Rekomendasi ini menjadi bahan penting untuk perbaikan, dan perangkat daerah diharapkan dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan konsisten," kata Koordinator Pengawasan Bidang APD BPKP Perwakilan Gorontalo, Asri Murtini, dalam siaran persnya, Senin 7 September 2026.

Asri menambahkan peningkatan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan juga harus mendapat penakanan.

Dalam forum ini, Kepala BKAD, Sukril Gobel, juga menjelaskan regulasi terkait perhitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang ditetapkan sebesar 2,5%.

Ia menyoroti bahwa masih terdapat batas kumulatif serta instrumen pembiayaan lainnya seperti obligasi, sukuk, dana abadi, dan cadangan KPDBU yang belum sepenuhnya diakomodir dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan bersama ini juga menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan pembiayaan daerah. Dari hasil diskusi, langkah-langkah strategis dirumuskan sebagai solusi atas kendala-kendala tersebut.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan pembiayaan daerah dapat semakin efektif dan mendukung pelaksanaan program serta kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga sebagai langkah awal untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah, demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....