Gubernur Gorontalo Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Informal
- 06 Sep 2026 18:20 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pihak terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja di sektor informal. Hal ini ditegaskannya pada malam penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Gorontalo di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu, 5 September 2026.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa dari 540 ribu angkatan kerja di Gorontalo, sekitar 67 persen adalah pekerja sektor informal dan 33 persen pekerja formal. Pekerja sektor informal adalah tenaga kerja yang menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri atau bekerja pada usaha mandiri yang tidak berbadan hukum, tanpa ikatan kontrak resmi, dan umumnya minim jaminan sosial.
“Data ini menunjukkan bahwa lapangan pekerjaan formal belum tersedia seperti apa yang kita harapkan. Saya minta kita semua termasuk teman-teman kabupaten/kota ada perhatian serius untuk memikirkan dan mengupayakan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan khususnya yang ada di sektor informal,” tegas Gusnar.
Gusnar mengutarakan, gambaran makro ekonomi Gorontalo semuanya bagus dan trennya positif. Tetapi ketika membaca data lapangan kerja yang tersedia, itu relatif masih rendah.
“Ini yang harus kita pikirkan dan benahi bersama. Saya paham, kita tidak memiliki dana yang cukup. Tetapi paling tidak, ada niat dan usaha untuk bisa melindungi rakyat sendiri,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo, kabupaten/kota, dan desa yang telah memberikan dukungan penganggaran daerah dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan, ada 82,976 pekerja yang sudah terlindungi melalui pembiayaan pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, pemerintah kebupatan kota dan pemerintah desa yang telah memberikan dukungan melalui penganggaran daerah. Namun demikian, perlindungan tidak hanya bergantung pada APBD dan APBDes. Kita dapat mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan lainnya melalui kepatuhan badan usaha,” pungkasnya. 9mcgorontaloprov/haris)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....