BPBD Dorong RPBD Lebih Adaptif Hadapi Dampak Bencana Hidrometeorologi
- 05 Sep 2026 21:00 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mendorong penyusunan Rancangan Awal Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) Tahun 2027–2031 agar lebih adaptif dalam menghadapi berbagai ancaman bencana hidrometeorologi.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, mengatakan penyusunan RPBD harus mampu menjawab dinamika ancaman bencana yang dipengaruhi kondisi cuaca dan iklim, termasuk curah hujan ekstrem, angin kencang, kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Untuk itu diperlukan Penyusunan Rancangan Awal RPBD Provinsi Gorontalo yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor dan elemen pentahelix penanggulangan bencana
Menurut Rusli, RPBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi kompas dan peta jalan dalam menentukan arah kebijakan penanggulangan bencana di Provinsi Gorontalo selama lima tahun ke depan.
“Dokumen RPBD 2027–2031 yang kita susun hari ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Dokumen ini adalah kompas, peta jalan, dan instrumen strategis yang akan mengarahkan kebijakan penanggulangan bencana di Provinsi Gorontalo selama lima tahun ke depan,” ujar Rusli, Sabtu, 5 September 2026.
Ia menegaskan, perencanaan penanggulangan bencana harus disusun secara adaptif dan berbasis data. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi serta ancaman bencana yang terjadi di lapangan.
Rusli menyebutkan, kondisi musim kemarau yang tengah dihadapi Gorontalo menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan RPBD. Kekeringan berpotensi menyebabkan menurunnya debit sumber air dan berdampak pada ketersediaan air bersih bagi masyarakat maupun kebutuhan sektor pertanian.
Selain kekeringan, kondisi panas dan kering juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karhutla dapat mengancam ekosistem, merusak lahan produktif serta menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat akibat asap.
“Situasi terkini ini menjadi pengingat yang sangat kuat bagi kita semua. Isu kekeringan dan karhutla ini harus menjadi salah satu prioritas yang diintegrasikan ke dalam RPBD 2027–2031,” tegasnya.
Rusli juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan ketika bencana telah terjadi.
Sebaliknya, upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan harus diperkuat sejak sebelum bencana terjadi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BPBD Gorontalo mengajak seluruh unsur pentahelix untuk terlibat aktif dalam penyusunan RPBD. Unsur tersebut meliputi organisasi perangkat daerah, BPBD kabupaten/kota, instansi vertikal, TNI, Polri, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) hingga kelompok masyarakat.
“Penanggulangan bencana adalah urusan bersama. Kita membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar rencana yang disusun tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan program dan kebijakan penanggulangan bencana dapat berjalan selaras. BPBD kabupaten/kota juga diharapkan mampu menerjemahkan rencana tingkat provinsi hingga ke tingkat lokal.
Sementara itu, perguruan tinggi dan dunia usaha diharapkan dapat memberikan dukungan melalui riset, inovasi teknologi kebencanaan serta program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya untuk mendukung pemulihan dan adaptasi lingkungan.
Di sisi lain, masyarakat, Forum PRB dan media massa memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar bencana. Edukasi mengenai pencegahan bencana, termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar, dinilai penting untuk menekan risiko karhutla.
Rusli berharap seluruh masukan, gagasan dan pemikiran yang disampaikan dalam forum tersebut dapat memperkaya rancangan awal RPBD sehingga menghasilkan dokumen yang komprehensif, inklusif dan aplikatif.
“Harapan kita, RPBD 2027–2031 benar-benar menjadi instrumen yang mampu memperkuat ketangguhan daerah dan masyarakat Gorontalo dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa mendatang,” pungkasnya. (mcgorontaloprov/ppid)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....