Dua Budaya Gorontalo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

  • 05 Sep 2026 10:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dua warisan budaya takbenda, yakni Ambeng Jaton Gorontalo dan Gara’i, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2026 oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026 ke-2 di Jakarta.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses panjang yang dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Proses itu dimulai dari pengusulan dan pengiriman dokumen, dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Ahli WBTbI, hingga pembahasan dalam sidang," kata Sudarman Samad, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat, 4 September 2026.

Sudarman menjelaskan dalam proses tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan narasumber serta tenaga kebudayaan yang terlibat dalam penyusunan dan penguatan data usulan.

Dua warisan budaya yang ditetapkan memiliki latar belakang yang berbeda. Ambeng Jaton Gorontalo tumbuh dalam kehidupan masyarakat Jawa Tondano di Gorontalo, sedangkan Gara’i merupakan bagian dari adat istiadat Gorontalo berupa pemberian gelar adat kepada seseorang yang telah meninggal dunia karena jasa, karya, dan keteladanannya.

Sudarman juga merinci budaya Gorontalo yang ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Ambeng, Tradisi Makan Bersama yang Sarat Makna bagi masyarakat Jawa Tondano di Gorontalo, Ambeng bukan sekadar hidangan yang disajikan dalam sebuah acara. Tradisi ini merupakan bagian dari ritual dan perayaan yang mengikat hubungan keluarga dan masyarakat melalui doa, makan bersama, berbagi, serta gotong royong.

Dokumen pengusulan menjelaskan Ambeng sebagai tradisi penyajian makanan dalam wadah tertentu yang dibawa masyarakat ketika menghadiri perayaan keagamaan maupun hajatan. Tradisi tersebut mengandung nilai kebersamaan, solidaritas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur.

Di Gorontalo, tradisi Ambeng berkembang di tengah masyarakat Jawa Tondano, terutama di Desa Reksonegoro dan Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo. Tradisi ini tidak hanya mempertahankan identitas budaya Jawa Tondano, tetapi juga mengalami proses adaptasi terhadap budaya setempat. Dokumen menyebutnya sebagai salah satu bentuk akulturasi budaya Jawa dan Minahasa yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Jaton di Gorontalo.

Ada beberapa bentuk ambeng yang dikenal oleh masyarakat. Ambeng Suka digunakan dalam suasana kegembiraan, seperti pernikahan, sunatan, syukuran, hingga perayaan keagamaan. Isinya antara lain nasi putih, serundeng, tundek atau sate daging sapi, kuah lulut dan berbagai kue tradisional Jawa Tondano.

Sementara itu, Ambeng Duka hadir dalam rangkaian doa bagi orang yang telah meninggal, seperti doa tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari, hingga satu tahun. Komposisinya berbeda dengan Ambeng Suka karena lebih banyak sayuran serta hidangan seperti engkong atau ingkung, gudeg, dan sambal goreng.

Ada pula ambeng maulid atau meludan yang secara khusus disajikan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Ambeng ini memiliki komposisi yang lebih lengkap, antara lain ayam panggang atau engkong, agar-agar kuning, sambal goreng, semur hati ampela, serundeng dan perkedel. Penyajiannya juga memiliki keunikan melalui wadah-wadah kecil dari daun pisang.

Yang menarik, setiap bagian dalam ambeng memiliki simbol dan makna. Nasi putih dimaknai sebagai simbol kesucian, ketulusan, dan kehidupan. Serundeng melambangkan keharmonisan dan kebersamaan, sementara tundek menyimbolkan kelimpahan rezeki dan kekuatan hidup. Jenang dimaknai sebagai simbol persaudaraan yang erat, sedangkan pisang menjadi simbol keberlanjutan kehidupan, keturunan, dan berkah. Kuah lulut sendiri menggambarkan kehangatan dan penyatuan rasa dalam kehidupan.

Nilai kebersamaan semakin terlihat ketika ambeng disantap. Setelah doa dan ritual keagamaan selesai, masyarakat duduk bersama dan menikmati hidangan tanpa membedakan status sosial, usia, maupun kedudukan. Satu ambeng umumnya disiapkan untuk sekitar lima sampai tujuh orang.

Makanan yang tersisa kemudian dibagikan untuk dibawa pulang sebagai berkat. Dalam dokumen, berkat dimaknai sebagai simbol bahwa setiap orang yang hadir turut menerima doa dan berkah dari kegiatan tersebut. Karena itu, ambeng sekaligus menjadi media berbagi rezeki dan memperkuat hubungan sosial di masyarakat.

Tradisi ini juga memperlihatkan pembagian peran yang jelas. Perempuan memiliki peran utama dalam menyiapkan dan mengolah makanan serta menata ambeng, sementara laki-laki banyak berperan dalam menyiapkan tempat, membawa dan menempatkan ambeng serta membantu koordinasi kegiatan. Pembagian tersebut menjadi bagian dari pewarisan pengetahuan dan nilai gotong royong kepada generasi berikutnya.

Gara’i, Penghormatan Terakhir bagi Mereka yang Berjasa. Jika Ambeng berbicara tentang kebersamaan melalui makanan dan ritual, Gara’i berbicara tentang penghormatan, jasa, sejarah, dan keteladanan.

Gara’i merupakan pemberian gelar adat kepada seseorang setelah meninggal dunia. Tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun dalam masyarakat Gorontalo, khususnya bagi pejabat maupun masyarakat yang selama hidupnya memiliki karya atau ilomata untuk daerah. Karena itu, tradisi ini berakar pada penghormatan terhadap jasa dan keteladanan.

Dalam adat Gorontalo dikenal dua bentuk pemberian gelar, yakni Pulanga dan Gara’i. Perbedaannya terletak pada waktu pemberian: Pulanga diberikan ketika seseorang masih hidup, sedangkan Gara’i diberikan setelah pejabat atau pembesar negeri meninggal dunia.

Pemberian Gara’i tidak dilakukan secara sembarangan. Ada proses adat yang menyertai pelaksanaan pemakaman, mulai dari persiapan sarana adat, pengaturan tempat duduk para pemangku adat dan pejabat, mopodidi, musyawarah adat atau mogara’i, hingga pengumuman gelar adat di makam.

Makna Gara’i bukan hanya tentang sebuah gelar. Ia menjadi bentuk penghormatan anumerta, pengingat sejarah dan penguat identitas budaya Gorontalo. Gelar yang diberikan menjadi cara masyarakat untuk terus mengingat jasa dan keteladanan seseorang, sekaligus mewariskan nilai moral kepada generasi berikutnya.

Beberapa tulisan mencatat bahwa tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara dapat memperoleh penghormatan adat ini. Di antaranya tercatat Nani Wartabone dengan gelar adat Ti Tulutani Uduluwo Limo Lo Pohala’a dan Prof. Dr. B.J. Habibie dengan gelar adat Taa Lopo Lolade Tilango.

Penetapan Ambeng Jaton Gorontalo dan Gara’i sebagai WBTb Indonesia 2026 bukan akhir dari proses, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan keduanya tetap hidup di tengah masyarakat. Dengan demikian, penetapan ini menegaskan bahwa pelestarian harus terus dilakukan agar kedua tradisi tetap dikenal, dipahami, dan diwariskan. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....