Implementasi SRIKANDI Melalui Pendampingan Pencatat Surat

  • 01 Sep 2026 08:30 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo terus memperkuat transformasi tata kelola administrasi pemerintahan melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Pencatat Surat pada Aplikasi SRIKANDI yang secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan selama kurang lebih dua pekan, yakni 31 Agustus sampai dengan 11 September 2026, dengan fokus utama meningkatkan kemampuan pencatat surat pada seluruh perangkat daerah dalam mengelola proses persuratan secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan pendampingan.

Ia menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI bukan sekadar pemanfaatan aplikasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan berbasis digital.

“SRIKANDI harus kita pahami sebagai instrumen penting dalam membangun tertib administrasi persuratan dan kearsipan secara elektronik. Karena itu, pencatat surat memiliki posisi strategis dalam memastikan setiap naskah dinas tercatat, terkelola, dan diproses sesuai ketentuan,” kara Ridwan Hemeto.

Menurut Ridwan, keberhasilan implementasi SRIKANDI sangat ditentukan oleh kemampuan dan konsistensi para pencatat surat dalam melaksanakan proses persuratan secara benar. Karena itu, peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian pendampingan secara serius dan aktif, khususnya pada sesi praktik. Peserta juga didorong untuk langsung menggunakan akun SRIKANDI masing-masing agar materi yang diberikan dapat dipahami dan diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

“Saya berharap setelah mengikuti pendampingan ini, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi benar-benar mampu melakukan registrasi naskah masuk dan naskah keluar secara mandiri, memahami pengaturan penomoran otomatis, serta memahami seluruh alur pembuatan naskah dinas melalui SRIKANDI, mulai dari registrasi, penomoran, pengiriman, verifikasi sampai dengan penandatanganan elektronik,” tegasnya.

Ridwan Hemeto berharap para peserta dapat menjadi penggerak implementasi SRIKANDI di lingkungan masing-masing, baik pada perangkat daerah, UPTD maupun satuan pendidikan.

Ia menilai, keberadaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik terhadap SRIKANDI merupakan salah satu kunci untuk memastikan transformasi administrasi pemerintahan berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Syahrudin Porindo, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan implementasi SRIKANDI tidak berhenti pada aspek penggunaan aplikasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja aparatur pemerintah.

“Target kita bukan sekadar seluruh pencatat surat bisa membuka dan menggunakan SRIKANDI. Yang lebih penting adalah memastikan proses persuratan dilaksanakan secara tertib, konsisten, sesuai alur, dan menghasilkan arsip yang autentik, terpercaya serta mudah ditelusuri,” ujar Syahrudin.

Menurut Syahrudin, pencatat surat merupakan salah satu simpul penting dalam ekosistem pengelolaan naskah dinas dan arsip dinamis. Kesalahan pada tahap awal pencatatan dapat berdampak pada proses berikutnya, sehingga peningkatan kompetensi pencatat surat harus menjadi perhatian bersama.

Upaya tersebut juga mendukung visi dan program Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam membangun birokrasi yang modern, adaptif, serta berbasis tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui penguatan penyelenggaraan kearsipan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang arsip, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo semakin berkualitas, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....