Pemprov Gorontalo dan BPJS Kesehatan Bahas Finalisasi Nota Kesepakatan
- 31 Agt 2026 19:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama BPJS Kesehatan melakukan pembahasan finalisasi addendum nota kesepakatan serta Rencana Kerja (Renja) PBPU BP Pemda Provinsi Gorontalo tahun 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung di Gedung BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin 1 yang menjadi perhatian yakni Nota Kesepakatan tentang pasal kepesertaan, disesuaikan dengan jumlah peserta per September 2026. Selanjutnya untuk Rencana Kerja poin 1 Kepersertaan-, disesuaikan dengan jumlah peserta per September 2026.
Nota Kesepakatan dapat ditandatangani untuk 5 tahun, namun Rencana Kerja wajib per tahun menyesuailan dengan posisi jumlah peserta dan anggaran pertahun dengan jumlah bulan pertahun dengan jumlah bulan kerjasama memyesuaikan dengan analisa fiskal pemda.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata mengatakan, penetapan jumlah peserta awal tersebut mengacu pada berita acara rekonsiliasi yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk Keputusan Gubernur Gorontalo.
“Penetapan jumlah peserta awal yang didaftarkan sebagai peserta PBPU dan BP Pemda Provinsi Gorontalo sesuai berita acara rekonsiliasi yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur,” ujar Reflin.
Selain itu, forum tersebut membahas upaya percepatan capaian cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta.
Menurut Reflin, percepatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada angka cakupan dan tingkat keaktifan pada bulan sebelumnya dalam jangka waktu tiga bulan kalender.
Tak hanya itu, pembahasan juga mencakup ruang lingkup kerja sama, kegiatan yang akan dilaksanakan, serta target output dan outcome yang nantinya dituangkan dalam Nota Kesepakatan.
“Intinya semua yang hadir tadi sepakat dan dibuatkan Nota Kesepakatan,” kata Reflin.
Ia menegaskan Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo siap berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan program PBPU BP Pemda Tahun 2026.
Reflin berharap seluruh kesepakatan yang telah dirumuskan dapat dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan serta kaidah yang berlaku.
“Harapan kami kegiatan ini bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan kaidah yang berlaku,” tandasnya. (mcgorontaloprov/owan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....