Aplikasi Srikandi untuk Pengelolaan Arsip dan Administrasi Pemerintah

  • 31 Agt 2026 19:56 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.UD, Gorontalo - Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo, Syahrudin Porindo berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menggunakan aplikasi Srikandi secara optimal, khususnya dalam pengelolaan administrasi persuratan.

"Harapannya, seluruh OPD dapat menggunakan aplikasi Srikandi sehingga setiap proses surat-menyurat dapat diinput dan dikelola melalui aplikasi tersebut," kata Syahrudin Porindo saat membuka Pendampingan Pencatat Surat pada aplikasi Srikandi, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Syahrudin, penggunaan Srikandi dapat membuat proses persuratan lebih efektif dan efisien. Sebagai contoh, dalam sistem manual, surat keluar dengan 10 tujuan berbeda harus dibuat sebanyak 10 surat. Melalui Srikandi, satu surat dapat dikirim kepada beberapa tujuan sekaligus.

Salah satu peserta kegiatan ini adalah tenaga alih daya Alfira Hadju dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo. Alfira menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan yang baik untuk menambah wawasan dan pengalaman kerja, khususnya dalam pengelolaan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

"Kesempatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengalaman kerja di lingkungan pemerintahan karena tidak semua orang memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti kegiatan pembelajaran seperti ini," ungkap Alfira.

Ia menambahkan, pendampingan pencatatan surat melalui aplikasi Srikandi memberikan manfaat dalam mempermudah administrasi persuratan serta mendukung peralihan dari sistem manual menuju sistem digital yang lebih tertib, cepat, dan efisien.

"Semoga ilmu yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat bermanfaat dan dipraktikkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar Alfira.

Melalui kegiatan tersebut, Alfira berharap mampu mengoperasikan aplikasi Srikandidengan baik serta menerapkannya di kantor untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif, terintegrasi, dan akuntabel.

Pendampingan dilaksanakan secara hibrid mulai 31 Agustus hingga 11 September 2026, pukul 08.00 Wita sampai selesai, bertempat di Lantai II Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/yuyun)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....