Kunjungi Ditjen Keuda, Banggar DPRD Gorontalo Konsultasikan Penganggaran APBD

  • 28 Agt 2026 00:00 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyampaikan bahwa hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tahapan atau timeline penganggaran daerah tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.

“Dari hasil konsultasi, timeline penganggaran tidak mengalami perubahan. Kita tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata La Ode Haimudin, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah menjaga konsistensi antara setiap tahapan perencanaan hingga penganggaran. Mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rombongan ini dipimpin Ketua DPRD Idrus MT Mopili, bersama pimpinan DPRD dan anggota Badan Anggaran. Rombongan diterima oleh Boyke dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh penjelasan dan memastikan kesesuaian proses perencanaan serta penganggaran APBD Provinsi Gorontalo dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

La Ode menegaskan, kesinambungan tersebut diperlukan agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat diterjemahkan secara tepat dalam penganggaran, sekaligus menghindari ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Selain aspek teknis, ia juga menekankan pentingnya membangun kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam seluruh proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Dengan begitu, proses perencanaan dan penganggaran ke depan bisa semakin baik dan tetap sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Ia berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam melanjutkan pembahasan APBD, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara lebih tertib, efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Pada akhirnya, seluruh proses penganggaran ini harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Anggaran harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran agar benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” pungkas La Ode Haimudin. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....