Seminar Proposal Disertasi Angkat Relasi DPRD dan Birokrasi PascaPemilu
- 24 Agt 2026 19:58 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, mengikuti Ujian Seminar Proposal Disertasi Program Doktor (S3) Administrasi Publik di Aula Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin, 24 Agustus /2026.
Dalam seminar tersebut, Idrus M.T Mopili memaparkan proposal disertasi berjudul “Relasi Kelembagaan Partai Politik dan Birokrasi DPRD dan Birokrasi dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah Pasca Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo.”
Penelitian ini mengangkat isu tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dinamika hubungan antara lembaga legislatif dan birokrasi sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan kolaboratif.
Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik memiliki dimensi vertikal maupun horizontal. Dimensi vertikal berkaitan dengan hubungan dan pembagian kewenangan dari pemerintah pusat hingga daerah, sementara dimensi horizontal menekankan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kementerian/lembaga, serta berbagai aktor lainnya.
Menurutnya, dinamika politik pasca Pemilu Serentak 2024 menjadi salah satu konteks penting dalam melihat relasi DPRD dan birokrasi di Provinsi Gorontalo. Konfigurasi politik hasil Pemilu 2024 menunjukkan komposisi DPRD yang relatif kompetitif, sehingga tidak terdapat satu partai yang mendominasi secara absolut.
Penelitian tersebut juga menyoroti sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di antaranya fragmentasi kewenangan, ego sektoral, intervensi politik terhadap birokrasi, ketidaksesuaian kompetensi dengan jabatan, lemahnya penerapan sistem merit, serta belum optimalnya netralitas dan profesionalitas ASN.
Dari sisi teoritis, penelitian menggunakan Teori Birokrasi Legal-Rasional Max Weber sebagai Grand Theory. Selanjutnya, Agency Theory yang dikembangkan Jensen dan Meckling serta Stewardship Theory dari Davis, Schoorman, dan Donaldson digunakan sebagai Middle-Range Theory untuk melihat relasi antara DPRD sebagai representasi politik dan birokrasi sebagai pelaksana teknis pemerintahan.
Sementara pada tingkat operasional, penelitian menggunakan model Inter-organizational Cooperation dari Ring dan Van de Ven (1994), yang melihat hubungan kerja sama antarorganisasi melalui empat tahapan utama, yakni negosiasi (negotiation), komitmen (commitment), pelaksanaan (execution), serta efisiensi dan keadilan (efficiency & equity).
Ia menjelaskan, keempat aspek tersebut menjadi subfokus penting dalam menganalisis bagaimana relasi DPRD dan birokrasi dibangun, dijalankan, dan dievaluasi dalam tata kelola pemerintahan daerah pasca Pemilu 2024.
Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan peneliti sebagai instrumen utama. Penelitian akan dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, dengan fokus pada Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat Daerah, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Data penelitian akan diperoleh melalui data primer dan sekunder dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, serta triangulasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Berdasarkan kerangka berpikir yang dipaparkan, penelitian ini diarahkan untuk menghasilkan pola tata kelola pemerintahan daerah pasca Pemilu Serentak 2024 yang efektif, akuntabel, dan kolaboratif. Outcome yang diharapkan adalah menguatnya relasi kelembagaan antara DPRD dan birokrasi serta berkurangnya potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam pemaparannya, Ia juga menyampaikan hasil penelusuran literatur dan analisis bibliometrik menggunakan VOSviewer. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kajian yang secara spesifik membahas relasi DPRD dan birokrasi daerah dalam perspektif administrasi publik masih memiliki ruang kebaruan (novelty) yang cukup luas.
Seminar proposal tersebut dihadiri dan dinilai oleh tim pembimbing dan penguji, yakni Kopromotor I Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T. yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Kopromotor II Dr. Yanti Aneta, S.Pd., M.Si., Penguji I Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si., serta Penguji II Dr. Udin Hamim, S.Pd., M.Si.
Setelah melalui pemaparan dan proses ujian seminar proposal, penelitian disertasi Idrus M. Mopili dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap penelitian, dengan sejumlah masukan dan penyempurnaan dari tim pembimbing dan penguji. Hal ini menjadi tahapan penting sebelum penelitian memasuki proses pengumpulan data di lapangan.
Melalui penelitian ini, Idrus M.T Mopili diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus rekomendasi praktis bagi penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD dan birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (mcgorontaloprov/ppid)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....