Bahas Pra-Rekon BPJS, Dinsos Perkuat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan

  • 22 Agt 2026 18:09 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan yang membahas tata cara pemadanan data kepesertaan BPJS dengan data yang terdapat dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Pertemuan pra-rekonsiliasi (pra-rekon) BPJS tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dan pemutakhiran data kepesertaan BPJS.

Pra-rekon dilaksanakan setiap bulan dengan melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.

Pemadanan data menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan data kepesertaan yang digunakan pemerintah memiliki kesesuaian dan akurasi, sehingga dapat mendukung ketepatan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam setiap proses pengelolaan data.

“Pra-rekon ini harus kita lakukan secara rutin dan terkoordinasi. Kita ingin memastikan data yang ada benar-benar sesuai antara BPJS, Dinas Kesehatan dan data kesejahteraan sosial,” ujar Reflin, Jumat, 22 Agustus 2026.

Menurut Reflin, pemadanan data BPJS dengan SIKS-NG juga diperlukan untuk meminimalisasi terjadinya perbedaan data yang berpotensi menghambat pelayanan masyarakat.

“Data ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan pelayanan. Karena itu, proses pemadanan harus dilakukan dengan teliti agar data yang digunakan benar-benar valid,” katanya.

Ia berharap koordinasi yang dilakukan secara berkala dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan terintegrasi.

Dengan demikian, pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat lebih mudah melakukan pemutakhiran data serta memastikan program jaminan kesehatan dan perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang tepat.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi langkah Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam mendukung tata kelola data kesejahteraan sosial dan kepesertaan jaminan kesehatan yang lebih baik. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....