13 PPPK KemenHAM Teken Perjanjian Kerja, Perkuat Pelayanan Publik di Gorontalo

  • 21 Agt 2026 12:15 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Goorntalo - Sebanyak 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 pada Wilayah Kerja (Wilker) KemenHAM Gorontalo resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja, Kamis, 20 Agustus 2026.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja ini dilaksanakan secara serentak di tiga wilayah dengan total sebanyak 39 PPPK, yakni masing-masing di Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, di Kantor Wilker KemenHAM Gorontalo, dan di Kantor Wilker KemenHAM Sulawesi Utara.

Rinciannya, sebanyak 12 PPPK ditempatkan di Kanwil Sulawesi Tengah, 13 PPPK di Wilayah Kerja Gorontalo, dan 14 PPPK di Wilayah Kerja Sulawesi Utara. Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pengangkatan dan penempatan PPPK Tahun Anggaran 2025.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam arahannya melalui konferensi video, menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada seluruh PPPK yang telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja.“Selamat bergabung di Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, baik yang bergabung di Gorontalo maupun di Sulawesi Utara,”ujar Mangatas.

Ia menegaskan, penandatanganan perjanjian kerja merupakan bagian penting dalam proses administrasi pengangkatan PPPK. Karena itu, seluruh pegawai diminta segera melengkapi apabila masih terdapat dokumen administrasi yang belum terpenuhi.

Mangatas juga meminta jajaran terkait melakukan monitoring terhadap berbagai kebutuhan dan kendala yang mungkin dihadapi para PPPK, termasuk persoalan administrasi dan rekening perbankan yang menjadi bagian dari proses penggajian.

“Kalau ada masalah-masalah atau kendala-kendala yang dihadapi oleh petugas PPPK, atau ada pengaduan-pengaduan, mohon dikoordinasikan dengan pusat kalau ada kendalanya,” katanya.

Lebih lanjut, Mangatas menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak menjadi salah satu dasar administrasi dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) serta tahapan pelantikan PPPK di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Ia berharap seluruh PPPK yang baru bergabung dapat menjaga kesehatan, membangun komunikasi yang baik dengan jajaran pimpinan, serta segera menyelesaikan setiap kekurangan administrasi yang masih ada.“Selamat bergabung dan sukses bagi kita semua. Tetap semangat,” pungkasnya.

Dengan bergabungnya 39 PPPK tersebut, KemenHAM di tiga wilayah diharapkan semakin memiliki dukungan sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsi kementerian, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (Wilker KemenHAM) Gorontalo, Sarton Dali, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses penandatanganan perjanjian kerja, khususnya bagi 13 PPPK yang ditempatkan di Wilayah Kerja Gorontalo.

“Jadi hari ini kita melaksanakan kegiatan penandatanganan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, khususnya untuk penempatan Wilayah Kerja Gorontalo sebanyak 13 orang,”ujar Sarton Dali.

Menurutnya, kehadiran para PPPK tersebut diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Wilker KemenHAM Gorontalo. Tambahan personel ini dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami ke depan bisa menambah personel yang ada di Wilayah Kerja Gorontalo sehingga mereka dapat membantu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, lebih terarah lagi, supaya pelayanan publik kepada masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo bisa tertangani atau dilaksanakan secara baik,” katanya.

Sarton menjelaskan, para PPPK yang ditempatkan di Gorontalo berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan sejumlah daerah di Pulau Jawa, hingga Sumatera seperti Bengkulu, Aceh, dan Padang. Selain itu, terdapat pula PPPK yang berasal dari Gorontalo.

Keberagaman asal daerah tersebut, kata Sarton, menjadi bagian dari dinamika baru dalam memperkuat jajaran KemenHAM di Wilayah Kerja Gorontalo. Di sisi lain, Sarton mengakui masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana dalam menunjang aktivitas kerja. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menghambat pelaksanaan tugas.

“Keterbatasan sarana yang ada akan kita pikirkan lagi bagaimana mengoptimalkan tempat yang kita sewa ini. Walaupun tidak optimal, sedapat mungkin kami usahakan bagaimana mereka bisa mendapatkan suasana kerja yang baik dan bagus,”jelasnya (mcgorontaloprov/rls/akp)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....