Kepsek Klarifikasi Pemutusan Sepihak Vendor Makanan di Sekolah Rakyat Boalemo

  • 20 Agt 2026 22:24 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Kabupaten Boalemo, Mokhamad Syaifudin, membantah adanya pemutusan sepihak terhadap vendor penyedia makanan bagi para siswa.

Klarifikasi ini disampaikan setelah pihak sekolah melakukan evaluasi di lapangan terkait pelayanan penyediaan makanan yang selama ini diterima siswa.

“Terkait berita penyedia makanan di SR Boalemo belum dibayar dan diputuskan kontrak, kami perlu jelaskan bahwa selama ini para siswa mengeluhkan sejumlah permasalahan dalam penyediaan makanan,” kata Mokhamad, Kamis (20/8/2026).

Ia menjelaskan, hasil evaluasi di lapangan menemukan sejumlah persoalan. Salah satunya menu sarapan yang diterima siswa tidak seragam. Sebagian mendapatkan bubur, sementara lainnya menerima nasi goreng.Selain itu, kualitas makanan dinilai belum memenuhi standar yang dipersyaratkan. Waktu pengantaran makanan juga beberapa kali mengalami keterlambatan.

“Pihak penyedia makanan yang mengklaim belum dibayar adalah subkontraktor vendor dari penyedia makanan,” jelasnya.

Mokhamad menegaskan, penghentian layanan bukan keputusan sepihak kepala sekolah. Sebelum keputusan diambil, PPK Kementerian Sosial telah melakukan evaluasi terhadap pelayanan makanan di SRT Boalemo.

evaluasi tersebut juga telah disertai sejumlah peringatan, baik secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp. Namun, menurut pihak sekolah, perbaikan terhadap layanan belum dilakukan sebagaimana yang diharapkan.

“Dengan temuan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Boalemo, PPK Kementerian Sosial telah mengevaluasi layanan makanan dengan beberapa kali peringatan, baik lisan maupun melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan tetap tidak memperbaiki layanan yang diberikan,” ujarnya.

Karena itu, pihak sekolah kemudian mengambil langkah untuk menghentikan layanan vendor tersebut dan menunjuk penyedia makanan yang baru.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, SRT Boalemo menunjuk vendor baru yang berdomisili di Kecamatan Wonosari. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan makanan bagi para siswa.

Sementara terkait pembayaran kepada vendor sebelumnya, Mokhamad memastikan pihak sekolah tetap akan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pihak sekolah tetap akan membayar hutang vendor yang lama yang terutang dengan menyiapkan LPJ sesuai persyaratan yang ditentukan,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tidak melihat persoalan tersebut hanya dari satu sisi. Menurutnya, yang paling utama adalah memastikan para siswa mendapatkan pelayanan terbaik selama mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.

“Pihak sekolah mengajak para pihak untuk bekerja secara maksimal memberikan pelayanan yang maksimal kepada para siswa Sekolah Rakyat,” tandasnya.

Mokhamad

menambahkan, keberadaan Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya penting pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, seluruh unsur yang terlibat diharapkan dapat memberikan dukungan dan pelayanan terbaik demi kepentingan siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....