Disnakbun Gorontalo Gelar Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit
- 20 Agt 2026 22:26 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ramdhan Pade, menyampaikan bahwa penetapan harga TBS dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur perusahaan dan perwakilan petani.
Penetapan ini dilakukan bersama agar harga yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi pasar sekaligus melindungi kepentingan petani sawit di daerah ini.
"Kegiatan ini dalam upaya menjaga kestabilan harga serta memastikan keadilan bagi petani dan pelaku usaha kelapa sawit di Provinsi Gorontalo," kata Ramdhan, Kamis (20/8/2026).
Untuk itu Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Provinsi Gorontalo mengundang seluruh pihak terkait untuk menghadiri rapat pembahasan dan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit bulan Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap bulan yang melibatkan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah Gorontalo.
Pertemuan ini menyepakati harga patokan TBS yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan. (mcgorontaloprov/Hariman)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....