DKP Gorontalo Bina Penerima Bantuan Sarana Penangkapan Ikan

  • 20 Agt 2026 22:39 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo Aryanto Husain menegaskan bahwa bantuan bukan sekadar pemberian aset atau barang semata kepada nelayan.

Menurutnya, sarana penangkapan ikan yang disalurkan harus berfungsi sebagai stimulus agar usaha para penerima dapat berkembang dan memberikan hasil yang lebih baik.

"Keberhasilan bantuan pemerintah bukan hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi dari manfaat yang dihasilkan, terutama dalam peningkatan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan penerima," kata Aryanto saat melakukan pembinaan kepada penerima bantuan sarana penangkapan ikan di PPKP Inengo, Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pembinaan ini dilakukan sebelum bantuan tersebut diserahkan secara resmi kepada para pelaku usaha perikanan.

Aryanto Husain meminta agar fasilitas yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dimanfaatkan secara optimal guna mengembangkan usaha perikanan.

Ia berharap para penerima dapat menggunakan sarana tersebut sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, fasilitas bantuan juga diminta untuk senantiasa dijaga dan dirawat agar dapat digunakan dalam jangka panjang.

Lebih jauh, Aryanto menekankan bahwa para penerima bantuan tidak boleh menjadikan program pemerintah sebagai alasan untuk terus bergantung pada uluran tangan. Sebaliknya, bantuan tersebut harus dijadikan modal awal untuk membangun kemandirian usaha.

"Bantuan ini harus menjadi stimulus untuk mengembangkan usaha, bukan membuat penerima terus bergantung pada bantuan pemerintah," katanya.

Dengan pemanfaatan yang tepat, sarana penangkapan ikan ini diharapkan mampu mendongkrak hasil tangkapan para nelayan. Peningkatan hasil tangkapan tersebut nantinya diyakini ikut berdampak positif terhadap pendapatan serta kesejahteraan keluarga nelayan.

Dalam sesi pembinaan itu, Aryanto juga mengingatkan para penerima bantuan agar selalu memperhatikan faktor keselamatan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.

Menurutnya, keselamatan jiwa nelayan harus menjadi prioritas utama ketika mengoperasikan sarana penangkapan ikan di perairan.

Selain masalah keselamatan, para pelaku usaha juga diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam sektor perikanan. Praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab perlu diterapkan secara konsisten agar aktivitas tersebut tidak merusak lingkungan maupun mengancam keberlangsungan sumber daya ikan.

"Keselamatan jiwa nelayan dan keamanan sarana harus menjadi prioritas, disertai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujar Aryanto.

Ia juga mengingatkan para penerima bantuan untuk ikut aktif menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Gorontalo. Kegiatan menangkap ikan, kata dia, wajib dilakukan secara bertanggung jawab agar kekayaan laut tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh masyarakat hingga generasi mendatang.

Di sisi lain, Aryanto menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah ini memiliki aturan ketat dalam hal pemanfaatannya. Sarana yang telah diterima tidak boleh diperjualbelikan ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain dengan alasan apa pun. Bantuan tersebut juga dilarang keras digunakan untuk kepentingan di luar peruntukannya.

Sebagai bentuk pengawasan, DKP Provinsi Gorontalo akan terus melakukan pendampingan serta evaluasi secara berkala untuk memantau sejauh mana bantuan tersebut dimanfaatkan oleh para penerima. Langkah ini diambil agar fasilitas dari pemerintah tidak berhenti sekadar sebagai inventaris barang, melainkan benar-benar berdampak nyata pada aktivitas usaha.

"Yang kita harapkan bukan hanya bantuan sampai kepada penerima, tetapi juga ada hasil dan perkembangan usaha setelah bantuan digunakan," ungkapnya.

Melalui pembinaan ini, DKP Provinsi Gorontalo berharap para penerima mampu mengelola sarana bantuan dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Pemerintah berkomitmen terus mendorong agar bantuan tersebut menjadi penggerak utama dalam mendongkrak produktivitas serta membuka peluang usaha perikanan yang lebih luas.

Dengan langkah tersebut, bantuan sarana penangkapan ikan diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha perikanan beserta keluarganya. (mcgorontaloprov/ppid)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....