Tim Pengawas Umrah Kemenhaj Gorontalo Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

  • 19 Agt 2026 21:12 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Tim Pengawas Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Gorontalo menindaklanjuti aduan masyarakat terkait salah satu agen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan promosi di luar ketentuan yang berlaku.

“ Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat serta memastikan penyelenggaraan ibadah umrah berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Tim Pengawas Umrah, Andri Koniyo, didampingi anggota tim pengawas lainnya Abdurahman Mamu, Rabu , 19 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, klarifikasi terhadap agen perjalanan tersebut dilakukan karena diduga menggunakan atribut yang tidak sesuai dengan PPIU yang menjadi mitranya.

“Undangan telah dilayangkan kepada agen PPIU untuk melakukan klarifikasi. Selanjutnya, akan dilakukan pembinaan dan teguran,” terangnya.

Lebih lanjut Abdurahman Mamu, menyampaikan bahwa Tim Pengawas Umrah berharap agen, mitra, perwakilan, maupun cabang PPIU dapat mematuhi ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 beserta peraturan turunannya.

“Penggunaan atribut resmi, logo, serta pencantuman nama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah pada media promosi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih jeli dalam memilih agen perjalanan umrah.

“Pastikan terlebih dahulu legalitas travel yang dipilih. Jangan hanya tergiur oleh promosi atau harga yang murah, tetapi pastikan travel tersebut memiliki izin resmi sebagai PPIU dan memiliki rekam jejak yang baik dalam melayani jemaah,” jelasnya.

Abdurahman juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengecekan dan berkonsultasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah apabila membutuhkan informasi terkait travel umrah yang resmi dan terdaftar.

Tim Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Provinsi Gorontalo berharap kesadaran masyarakat dalam memilih travel umrah yang berizin semakin meningkat, sehingga pelaksanaan ibadah umrah dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan memberikan ketenangan bagi seluruh jemaah. (mcgorontaloprov/Afik)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....