Dinas Kumperindag Gorontalo Serahkan Bantuan Pelaku UMKM
- 19 Agt 2026 12:10 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo menyerahkan bantuan bahan produksi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bone Bolango. Penyerahan bantuan mulai dilaksanakan Selasa, 18 Agustus 2026.
Bantuan yang diberikan berupa bahan dan perlengkapan produksi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Seluruh bantuan berupa bahan produksi yang disesuaikan dengan proposal usaha yang telah diajukan serta hasil verifikasi di lapangan.
Jenis bantuannya sangat beragam seperti pelaku usaha rumah makan mendapatkan beras dan mi instan, pemilik kios memperoleh bahan sesuai kebutuhannya, sedangkan pelaku usaha pembuatan kue menerima tepung terigu, gula, dan bahan baku lainnya. Semua disesuaikan dengan jenis usaha masing-masing.
Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka melalui Sekretaris Dinas Kumperindag, Iwan Ahmad Sondakh menjelaskan, penerima bantuan UMKM yang akan diserahkan kali ini untuk 180 orang warga Kabupaten Bone Bolango. Program tersebut diharapkan dapat membantu UMKM mengurangi beban biaya produksi sekaligus meningkatkan kualitas serta kapasitas produk yang dihasilkan.
Iwan menuturkan, adapun anggaran ini dari APBD Provinsi Gorontalo sebagai bentuk dukungan Gubernur Gorontalo dan Wakil gubernur dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha masyarakat. Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM agar semakin mandiri dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan produksi. Pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas dan pemasaran produknya,” ujar Iwan.
Para penerima bantuan menyambut baik program tersebut dan dinilai sangat membantu dalam menjalankan kegiatan usaha, terutama dalam memenuhi kebutuhan produksi dan menjaga kelancaran usaha.
Dinas Kumperindag juga mengimbau para penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Melalui program ini, pemerintah berharap sektor UMKM dapat semakin berkembang, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah. (mcgorontaloprov/ppid)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....