Biro Organisasi Fasilitasi Penataan Kelembagaan Pemkab Gorut
- 18 Agt 2026 21:30 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Untuk memperkuat tata kelola kelembagaan agar lebih efektif dan efisien, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar rapat tindak lanjut pembahasan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama jajaran Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Gorontalo Utara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Heriyanto Uwete sebagai bentuk pendampingan provinsi terhadap penataan kelembagaan pemerintah kabupaten.
"Penataan SOTK ditekankan agar tidak sekadar berorientasi pada perubahan nomenklatur atau bagan struktur, melainkan mampu meningkatkan efektivitas fungsi pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Gorontalo Utara. Pertemuan ini kami laksanakan pada Jumat kemarin," kata Heriyanto, Selasa, 18 Agustus 2026.
Heriyanto menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait penataan kelembagaan perangkat daerah:
Dasar Penataan yang Akuntabel adalah setiap usulan perubahan SOTK wajib berpijak pada hasil analisis beban kerja (ABK), evaluasi kelembagaan, serta kebutuhan riil perangkat daerah secara objektif dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Penyelarasan Kebijakan untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Gorontalo dan Pemkab Gorontalo Utara agar struktur yang dibentuk sejalan dengan arah kebijakan nasional serta menghasilkan organisasi yang proporsional, ramping, dan lincah (agile).
Validitas Data dan Komunikasi untuk mengajak tim penyusun di tingkat kabupaten untuk menyampaikan data beban kerja yang akurat dan konstruktif sehingga rekomendasi teknis provinsi tepat sasaran.
Fasilitasi penataan kelembagaan ini diharapkan menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam mewujudkan postur birokrasi Gorontalo Utara yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (mcgorontaloprov/ppid)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....