Pembahasan Perubahan APBD Gorontalo Berkait Keberlanjutan Program Pemda
- 18 Agt 2026 21:30 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata mengatakan pembahasan perubahan APBD memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan berbagai program pemerintah daerah.
“Sebagai perangkat daerah, kami tentu berkepentingan untuk mengikuti setiap pembahasan kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Reflin Buata saat menghadiri rapat paripurna Ke-102 DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa, 18 Agustus 2026.
Reflkin menegaskan Dinsosdukcapil akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya program di bidang sosial, kependudukan dan pencatatan sipil.
Menurutnya, penganggaran yang tepat harus diikuti dengan pelaksanaan program yang efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Harapannya, perubahan APBD ini dapat semakin memperkuat program pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo mengagendakan pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili didampingi Wakil Ketua Suliyanto Pateda. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail turut hadir bersama jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran Reflin Buata dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam mengikuti proses pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke-102 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026. (mcgorontaloprov/owan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....