Sebanyak 666 Warga Binaan Lapas Gorontalo Menerima Remisi

  • 17 Agt 2026 14:33 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Sebanyak 666 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo menerima remisi setelah memenuhi syarat di peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia tahun 2026.

Penyerahan remisi ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan SIpil (Kadinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo Reflin Buata di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Senin, 17 Agustus 2026.

Kakanwil Ditjenpas Gorontalo, Bambang Haryanto, menyebut 666 warga binaan menerima remisi tanpa membedakan perkara.

“Sebanyak 666 warga binaan mendapat remisi. Selama memenuhi syarat, semua diperlakukan sama,” kata Bambang Haryanto.

Bambang Haryanto berharap remisi menjadi motivasi pembinaan dan perbaikan diri, serta mengajak masyarakat tidak memberi stigma pada mantan warga binaan.

Reflin Buata mengapresiasi pemberian remisi sebagai bagian peringatan kemerdekaan dan menekankan pentingnya reintegrasi sosial.

“Yang penting setelah kembali ke masyarakat adalah penerimaan dan kesempatan memperbaiki hidup,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov melalui Dinsosdukcapil siap mendukung reintegrasi sosial dan akses layanan bagi mantan warga binaan.

Reflin berharap remisi menjadi titik balik untuk masa depan lebih baik dan kontribusi positif di masyarakat. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....