Pemprov Gorontalo Berkomitmen Kuatkan RAD-PUG

  • 14 Agt 2026 12:15 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Plt. Asisten I Setda Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, yang menegaskan pengarusutamaan gender merupakan amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2000 dan diperkuat dalam RPJMN 2025–2029.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menunjukkan komitmen melalui Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengarusutamaan Gender,” kata Risjon Sunge saat membuka Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam kegiatan ini Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo mengutus dua pejabat pelaksana.

Kegiatan yang berlangsung 13–14 Agustus 2026 diikuti Helmi Mahmud dan Nur Rohmawati mewakili Kepala Dinsosdukcapil.

Helmi Mahmud menyampaikan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan.

“Diharapkan meningkatkan pemahaman agar pengarusutamaan gender dapat terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan,” katanya.

Keikutsertaan Dinsosdukcapil menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan setara gender. (mcgorontaloprov/owan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....